Shadiq Pasadigoe Apresiasi Menkeu, Pembayaran Gaji ASN Melalui Bank Dinilai Perlu Dipertahankan

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe,

PADANG, – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, mengapresiasi pernyataan Menteri Keuangan terkait kepastian pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tetap dilakukan melalui mekanisme transfer perbankan.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan pada Selasa (20/10/2026), sebagaimana diberitakan CNN.

Menurut Shadiq, mekanisme pembayaran gaji melalui perbankan yang selama ini berjalan perlu dipertahankan dengan mempertimbangkan kesiapan sistem administrasi, efisiensi, serta dampaknya terhadap jutaan ASN di Indonesia.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bapak Menteri Keuangan atas ketegasan dan kehati-hatiannya dalam menyikapi persoalan ini. Kebijakan publik harus mempertimbangkan kesiapan sistem, efisiensi, serta dampaknya secara langsung terhadap masyarakat, khususnya jutaan ASN di seluruh Indonesia,” ujar Shadiq.

Ia menjelaskan, pembayaran gaji melalui perbankan selama ini telah terintegrasi dengan berbagai kebutuhan keuangan ASN, termasuk pembayaran angsuran kredit melalui pemotongan gaji berdasarkan perjanjian dengan pihak bank.

Dengan jumlah ASN yang mencapai sekitar 5,6 juta orang, menurut Shadiq, perubahan mekanisme pembayaran gaji membutuhkan kajian yang matang. Hal itu mencakup kesiapan infrastruktur teknologi, administrasi, keamanan transaksi, koordinasi antarlembaga, hingga kebutuhan pembiayaan.

“Banyak ASN memiliki pinjaman di bank dengan jaminan Surat Keputusan (SK) kepegawaian. Angsurannya telah diatur melalui mekanisme pembayaran yang terintegrasi dengan penerimaan gaji. Apabila sistem ini diubah tanpa kajian yang matang, tentu berpotensi menimbulkan persoalan administratif, mengganggu kelancaran pembayaran kewajiban, dan menambah beban bagi ASN,” tegasnya.

Shadiq menekankan, setiap rencana perubahan kebijakan harus didasarkan pada kajian komprehensif, analisis manfaat dan risiko, serta pertimbangan efisiensi anggaran.

Menurutnya, sistem yang telah berjalan tidak semestinya diubah tanpa alasan yang kuat dan bukti bahwa mekanisme baru mampu memberikan manfaat lebih besar.

Ia juga mengingatkan agar upaya memperkuat fungsi lembaga negara tidak berujung pada bertambahnya beban administratif maupun kesulitan bagi masyarakat dan aparatur negara.

“Jangan sampai sistem yang sudah berjalan baik justru diganggu tanpa kebutuhan yang mendesak. Jika ada lembaga yang perlu diperkuat agar lebih optimal membantu rakyat, carilah sumber daya, program, dan ruang kerja sama yang tepat, bukan dengan mengubah mekanisme yang selama ini telah memberikan kepastian bagi ASN,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Shadiq menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus berorientasi pada kepentingan publik, menjaga stabilitas tata kelola keuangan negara, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif dan efisien.

Ia berharap Menteri Keuangan terus menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan pertimbangan secara cermat terhadap berbagai usulan kebijakan lintas lembaga, terutama yang berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Sekali lagi, terima kasih kepada Bapak Menteri Keuangan atas sikap tegas dalam menjaga mekanisme pembayaran gaji ASN agar tetap berjalan melalui sistem perbankan seperti selama ini. Kami berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar memperkuat tata kelola negara, bukan menciptakan persoalan baru yang merugikan rakyat dan aparatur negara,” tutup Shadiq Pasadigoe. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *