TANAHDATAR,- Empat nagari di Kabupaten Tanah Datar ditetapkan sebagai nagari percontohan dalam program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) atau Nagari Statistik. Keempat nagari tersebut adalah Nagari Parambahan, Nagari Lima Kaum, Nagari Sungayang, dan Nagari Padang Laweh.
Penetapan tersebut dilounching, di aula kantor Camat Lima Kaum, Rabu (13/05/2026), dan disaksikan perwakilan dari Inspektorat, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat dan Wali Nagari.
Menurut Kepala BPS Tanah Datar Taufik Amnul Hayat, pentingnya penguatan data untuk mendukung Program Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Dimana, pemerintah terus mendorong integrasi data agar lebih akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam mendukung Program Satu Data Indonesia, daerah didorong untuk tidak bekerja sendiri dalam menghasilkan data, tetapi terintegrasi dalam satu sistem. Dengan begitu, data untuk perencanaan, evaluasi, dan kebijakan menjadi lebih konsisten dan terpercaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem data terintegrasi akan mempercepat pengumpulan data dari tingkat nagari hingga pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan serta membuat program pembangunan lebih tepat sasaran.
“Harapannya, program Nagari Statistik membuat setiap kebijakan Wali Nagari berbasis data atau data-driven policy, sehingga pembangunan lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Setda Tanah Datar, Riswandi, menegaskan bahwa penguatan tata kelola data nagari merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Ia menyebut program ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi kebutuhan penting dalam membangun sistem pemerintahan nagari berbasis data.
“Data memiliki peran utama dalam keberhasilan pembangunan. Perencanaan yang baik harus dimulai dari data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Riswandi mengingatkan bahwa data yang tidak valid dapat membuat perencanaan pembangunan kurang efektif, terutama dalam penggunaan anggaran.
Ia juga mengajak Wali Nagari, perangkat nagari, camat, dan agen statistik untuk serius dalam pengelolaan data di wilayah masing-masing.
“Keseriusan peserta dalam pelatihan sangat penting agar hasilnya dapat ditindaklanjuti secara nyata,” tegasnya.
Melalui sinergi pemerintah daerah dengan Badan Pusat Statistik, diharapkan pengelolaan data nagari semakin kuat serta mendukung peningkatan pelayanan publik, dan perencanaan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat. (Nas)
