TANAHDATAR,- Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun menggelar pembekalan bagi 12 orang Calon Datuak/Kotik (Wakil Datuak) di Nagari Gurun, diaula Balai Latihan Kerja (BLK) nagari setempat.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari Kamis hingga Sabtu (9 s/d 11 Juli 2026) ini, bertujuan mempersiapkan calon pemimpin adat yang memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam menjaga marwah kaum serta memperkuat kehidupan bernagari.
Pembekalan tersebut menghadirkan tiga pemateri, yakni Basrizal Dt Pengulu Basa, S,Sos, St. Syahril Amga, S.H,M.H, dan DR. Wendra Yunaldi, S.H,M.H.
Para peserta mendapatkan materi mengenai peranan niniak mamak dalam kehidupan bernagari serta kedudukan penghulu di suku dan nagari.
Dalam pemaparannya, Basrizal Dt Pengulu Basa menegaskan bahwa seorang penghulu bukan sekadar penyandang gelar adat, tetapi pemegang amanah yang bertanggung jawab membina anak kemenakan, menjaga sako dan pusako, menyelesaikan persoalan adat melalui musyawarah, serta menjadi teladan bagi masyarakat.
Sementara itu, St. Syahril Amga menjelaskan bahwa penghulu memiliki kedudukan strategis, baik di tingkat suku maupun nagari. Karena itu, seorang datuak harus mampu menjaga persatuan, menjalin komunikasi dengan seluruh unsur masyarakat, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat.
Pada sesi berikutnya, Wendra Yunaldi menekankan pentingnya memahami dan mengamalkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai dasar dalam menjalankan kepemimpinan adat. Menurutnya, tantangan yang dihadapi niniak mamak saat ini semakin kompleks sehingga diperlukan pemimpin adat yang berintegritas, berwawasan, dan mampu menjadi pengayom bagi anak kemenakan.
Melalui pembekalan ini, Ketua KAN Gurun DR. H. Febby Dt Bangso Kayo, S.H, SST. Par, M. Par., QRGP, CFA, berharap 12 calon datuak yang mengikuti kegiatan tersebut memiliki bekal yang cukup sebelum mengemban amanah sebagai penghulu.
“Melalui pemahaman adat yang kuat, para calon datuak diharapkan mampu menjaga kelestarian adat Minangkabau, memperkuat persatuan kaum, serta bersinergi dengan pemerintah nagari dalam membangun Nagari Gurun yang tetap berpegang teguh pada nilai-nilai adat dan budaya,” pungkasnya. (Nas)
