Indeks
News  

Ketua KAN Gurun Dikukuhkan sebagai Dewan Pembina SAKATO, Wabup Soroti Persoalan Adat dan Penyakit Sosial

TANAHDATAR,- Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Dr. H. Febby Dt Bangso Kayo, SH, SST.Par., M.Par., QRGP, CFA, dikukuhkan sebagai Dewan Pembina Sarumpun Kerapatan Adat Luak Nan Tuo (SAKATO) dalam prosesi pengukuhan organisasi tersebut di Tabek Balairung Sari, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (9/7/2026).

Pengukuhan SAKATO dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Ketua LKAAM Tanah Datar H. Aresno Dt Indomo, unsur Bundo Kanduang, Camat Pariangan Mirza Azis, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga In Hendri Abbas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Alfi Hidayati, serta para ninik mamak dan tokoh adat dari berbagai nagari di Luak Nan Tuo.

Nazaruddin, SH, Datuak Rajo Mangkuto dari Nagari Pitalah dipercaya sebagai Ketua SAKATO, sementara posisi Dewan Pembina diamanahkan kepada Dr. H. Febby Dt Bangso Kayo.

Ketua SAKATO Nazaruddin menyampaikan bahwa organisasi yang berdiri pada 25 November 2025 di Balairung Sari itu dibentuk sebagai wadah memperkuat peran ninik mamak dalam menjaga nilai-nilai adat Minangkabau.

“SAKATO juga berkomitmen melakukan advokasi terhadap persoalan adat, melestarikan adat dan budaya, serta mendukung program pemerintah dalam pelestarian budaya lokal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LKAAM H. Arseno Dt. Indomo, menyatakan dukungannya terhadap kehadiran SAKATO. Menurutnya, organisasi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga marwah nagari.

Ia juga mengingatkan seluruh KAN dan para penghulu agar tetap menjaga tanah ulayat serta mempertahankan sako jo pusako sebagai warisan adat yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.

Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly dalam sambutannya menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi para ninik mamak saat ini semakin berat.

“Selain menjaga kelestarian adat, juga bisa menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, seperti sengketa tanah ulayat, kenakalan remaja, hingga persoalan LGBT, ” ungkapnya.

ia juga menyoroti meningkatnya kenakalan remaja dan perilaku menyimpang yang dinilai dapat mengancam masa depan generasi muda di Luak Nan Tuo.

“Peran ninik mamak sangat dibutuhkan untuk membimbing anak kemenakan agar tetap berpegang pada adat, agama, dan nilai-nilai budaya Minangkabau sehingga terhindar dari berbagai pengaruh negatif,” ujarnya.

Dia pun berharap, SAKATO bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian adat, menyelesaikan persoalan adat secara musyawarah, serta memperkuat peran lembaga adat dalam membina kehidupan masyarakat di Luak Nan Tuo. (Nas)

Exit mobile version