Indeks

Stigma “Penyakit Kutukan” Hambat Penemuan Kasus TBC di Tanah Datar

Suasana sosialisasi Tracing TBC Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar Dinas Kesehatan Tanah Datar, di Kecamatan Sungai Tarab, Senin (14/9/2026).

TANAH DATAR – Stigma TBC sebagai “penyakit kutukan” masih menjadi persoalan yang dihadapi Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanah Datar dalam menemukan kasus tuberkulosis (TBC) di tengah masyarakat. Takut dikucilkan membuat sebagian warga enggan terbuka ketika mengalami gejala maupun saat dinyatakan terpapar TBC.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tanah Datar, Ns. Roza Mardiah, S.Kep., M.Kep., mengatakan stigma tersebut masih ditemukan dalam pelaksanaan penelusuran kasus di lapangan.

“Penyakit TBC ini masih ada stigma dari masyarakat, salah satunya merupakan penyakit kutukan. Masyarakat juga takut dikucilkan kalau sudah menderita TBC,” ujar Roza di sela kegiatan Tracing TBC Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kecamatan Sungai Tarab, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, anggapan tersebut keliru. TBC merupakan penyakit medis yang dapat dicegah penularannya dan dapat disembuhkan apabila penderita menjalani pengobatan secara teratur hingga tuntas.

Roza menjelaskan, salah satu upaya mencegah penularan adalah penderita menggunakan masker saat berinteraksi dengan orang lain, termasuk keluarga, serta menerapkan etika membuang dahak. Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga kebersihan dan meningkatkan daya tahan tubuh.

“Penderita TBC harus memakai masker apabila bersosialisasi dengan masyarakat lain atau dengan keluarganya sendiri, serta membuang dahak pada tempatnya. Ini dapat mengurangi atau menghindari penularan penyakit TBC,” jelasnya.

Di sisi lain, tantangan Dinkes Tanah Datar bukan hanya persoalan pengobatan, tetapi juga bagaimana menemukan penderita TBC yang belum terdeteksi.

Roza menyebutkan, penemuan kasus TBC di Tanah Datar baru mencapai sekitar 30 persen dari standar yang ditetapkan. Namun, dari kasus yang telah ditemukan tersebut, tingkat pengobatannya sudah mencapai 99 persen.

“Kasus kita baru mencapai 30 persen dari standar yang ditetapkan dan yang diobati sudah 99 persen dari data tersebut. Jadi sekarang kita lagi mencari kasus-kasus TBC sehingga kita bisa mengobatinya sampai sembuh,” ungkapnya.

Ia mengatakan, standar penemuan kasus yang harus dicapai cukup tinggi, yakni 90 persen dari sasaran. Karena itu, Dinkes bersama 23 puskesmas terus melakukan skrining terhadap masyarakat yang memiliki risiko terpapar TBC.

“Standarnya cukup tinggi, 90 persen. Masyarakat itu harus kita temukan kasus TB 90 persen dari jumlah sasaran 23 puskesmas. Kita melakukan skrining yang angkanya sudah mencapai 86 persen dari 23 puskesmas,” katanya.

Upaya tersebut juga sejalan dengan target pemerintah untuk melakukan eliminasi TBC secara nasional pada 2030.

Untuk mengejar penemuan kasus, Dinkes menerapkan investigasi kontak. Setiap ditemukan pasien TBC, petugas akan menelusuri orang-orang yang memiliki kontak erat dengan penderita.

“Apabila sudah ada kasus TBC, kita melakukan investigasi kontak. Kontaknya lebih kurang 10 sampai 15 orang. Baik keluarga utama, tetangga maupun teman yang sering berkontak dengan penderita kasus TB, akan kita lakukan skrining,” terang Roza.

Pemeriksaan diawali dengan memastikan diagnosis melalui pemeriksaan sampel dahak. Jika dinyatakan positif TBC, pasien langsung mendapatkan pengobatan.

Selanjutnya, petugas kesehatan melakukan skrining terhadap orang-orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien, terutama anggota keluarga yang tinggal serumah, tetangga, teman bermain maupun teman kerja.

“Kalau skrining kita temukan, kita obati. Kalau tidak, dilakukan pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT). Ini merupakan SOP dalam penanganan TBC,” ujarnya.

Roza menegaskan, pasien TBC tidak perlu merasa malu atau takut dikucilkan. Dinkes akan terus melakukan pendampingan agar pasien menjalani pengobatan secara tuntas.

“Dan kita juga memantau orang-orang yang kasus TBC ini minum obat secara tuntas. Penyakit ini bisa disembuhkan dan diobati,” pungkasnya. (****)

Exit mobile version