Indeks
Hukum  

Polres Tanah Datar Gelar Penyatuan Langkah Penanggulangan Penyakit Masyarakat

TANAH DATAR – Polres Tanah Datar menggelar kegiatan penyatuan langkah penanggulangan penyakit masyarakat yang berlangsung di Gedung Pratidina Polres Tanah Datar, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan ini melibatkan semua unsur  tokoh adat dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanah Datar, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar.

Dalam kegiatan ini, peserta sepakat untuk memperkuat upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan perilaku menyimpang yang dinilai bertentangan dengan adat dan norma sosial masyarakat Minangkabau.

Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan, mengatakan, penolakan terhadap perilaku yang dianggap bertentangan dengan adat bukan semata karena sifat keras aturan adat semata.

“Melainkan juga demi menjaga kehormatan keluarga, kelestarian keturunan, serta keseimbangan sosial yang menjadi inti kehidupan masyarakat Minangkabau,” kata Kapolres.

Sementara itu, Ketua LKAAM Tanah Datar, H. Aresno Datuk Andomo, mengatakan, dalam adat Minangkabau, nilai-nilai dijunjung tinggi berlandaskan falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah, yang menekankan keselarasan antara adat dan ajaran Islam.

“Karena itu, perilaku yang bertentangan dengan syariat, termasuk praktik LGBT, dianggap tidak sesuai dengan norma adat maupun agama,” ujar dia. (*)

Exit mobile version