Indeks

PTM Kembali Diberlakukan di Tanah Datar, Aktivitas di Luar Sekolah Tetap Dibatasi

TANAHDATAR,— Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada satuan pendidikan di daerah itu. Kebijakan tersebut diambil menyusul perkembangan kualitas udara dan penurunan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Pemberlakuan kembali PTM itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Tanah Datar Nomor 100.3.4.2/2081/DIKBUD-2026 tertanggal 20 September 2026.

Meski PTM kembali dilaksanakan, pemerintah daerah masih menerapkan sejumlah pembatasan sebagai langkah pencegahan terhadap dampak kondisi udara dan gangguan kesehatan peserta didik.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, Pemkab Tanah Datar memberlakukan kembali kegiatan pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Kabupaten Tanah Datar, dengan membatasi aktivitas di luar lingkungan sekolah, penggunaan masker kesehatan, serta pemantauan kesehatan peserta didik.

Sekolah juga diminta memperhatikan kondisi kesehatan siswa selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Peserta didik diimbau tetap menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar kelas.

Sementara itu, orang tua atau wali murid diimbau menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), sekaligus membatasi aktivitas anak di luar rumah.

Kebijakan tersebut menjadi langkah transisi setelah sebelumnya kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan kondisi kualitas udara dan perkembangan kasus ISPA di Tanah Datar.

Dengan diberlakukannya kembali PTM, kegiatan belajar mengajar diharapkan dapat berjalan normal dengan tetap mengedepankan perlindungan kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. (****)

Exit mobile version