TANAHDATAR,— Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (17/9/2026). Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah mencapai Rp1,370 triliun, sementara pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,268 triliun.
Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan, sekaligus memperkuat penanganan dan pemulihan daerah yang terdampak bencana.
Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari Dt. Indo Marajo Bapayung Ameh dan Kamrita, S.Pd.
Rapat dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat, wali nagari se-Kabupaten Tanah Datar serta pimpinan organisasi kemasyarakatan.
Banggar Paparkan Hasil Pembahasan
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanah Datar, Nurhamdi Zahari Dt. Indo Marajo Bapayung Ameh, menyampaikan laporan hasil pembicaraan tingkat pertama Ranperda Perubahan APBD 2026.
Pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung 11-15 September 2026 dan dilanjutkan dengan perumusan hasil pembahasan pada 15-16 September 2026.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.154.371.815.074 meningkat menjadi Rp1.268.839.394.021.
Sementara belanja daerah mengalami perubahan dari Rp1.151.371.815.074 menjadi Rp1.370.623.372.468,30.
Dengan struktur tersebut, terdapat defisit sebesar Rp101.783.978.447,30. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Penerimaan pembiayaan bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp105.983.978.447,30. Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp4,2 miliar untuk penyertaan modal daerah.
Pendapatan dan Belanja
Dalam struktur pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp189.802.505.995.
Pendapatan transfer menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp1.077.833.351.290, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1.203.536.736.
Pada sisi belanja, belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp1.066.203.447.672.
Belanja tersebut antara lain mencakup belanja pegawai sekitar Rp642,91 miliar dan belanja barang dan jasa Rp391,13 miliar.
Selanjutnya, belanja modal ditetapkan Rp147.898.406.786, belanja tidak terduga Rp9.283.803.164,30 dan belanja transfer Rp147.237.714.846.
Catatan Fraksi Mengawal Kebijakan Anggaran
Meski seluruh fraksi menyatakan menerima atau menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026, sejumlah catatan disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) serta rencana penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Nagari.
Fraksi PKS menyatakan tidak ikut membahas dan menentukan TKD yang dikembalikan sebesar Rp126.873.525.000, yang dalam laporan disebut telah terealisasi Rp32.489.099.682.
PKS juga meminta penyertaan modal kepada Bank Nagari untuk sementara ditunda dengan mempertimbangkan imbauan BPK, kondisi keuangan daerah serta banyaknya bencana yang terjadi di Tanah Datar.
Pandangan terkait penyertaan modal juga disampaikan Fraksi NasDem dan Gerindra.
NasDem meminta agar penyertaan modal tidak hanya berorientasi pada kepemilikan saham maupun dividen, tetapi memberikan dampak lebih luas terhadap masyarakat melalui perluasan akses pembiayaan bagi UMKM, petani, peternak dan pelaku usaha produktif.
Sementara Fraksi Gerindra menyoroti perlunya analisis yang jelas mengenai manfaat penyertaan modal, terutama terkait akses KUR dan masyarakat.
APBD Diarahkan untuk Pemulihan
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyampaikan bahwa perubahan APBD 2026 tidak hanya dimaksudkan untuk menyesuaikan angka pendapatan dan belanja.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan prioritas daerah, antara lain belanja wajib fungsi pendidikan dan kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, dukungan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem serta pengendalian inflasi.
Kebijakan fiskal daerah juga diselaraskan dengan target RPJMD Tanah Datar 2025-2029 melalui pelaksanaan program unggulan daerah.
Di tengah kondisi daerah yang masih menghadapi dampak bencana, penguatan kapasitas pendanaan diarahkan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Anggaran juga diprioritaskan untuk pemulihan pelayanan dasar masyarakat, perbaikan infrastruktur publik serta penguatan ketahanan daerah terhadap risiko kebencanaan.
Dorong Efisiensi dan Ekonomi Masyarakat
Fraksi Ummat Golkar meminta pemerintah daerah memastikan anggaran berpihak kepada layanan dasar masyarakat, melakukan efisiensi terhadap belanja yang kurang produktif serta mengoptimalkan sumber-sumber PAD.
Fraksi PPP menekankan agar pelaksanaan program dilakukan tepat waktu, tepat sasaran dan transparan. Perbaikan sektor yang terdampak bencana juga diminta menjadi prioritas.
Sementara Fraksi PAN mengingatkan perubahan APBD harus menjawab persoalan nyata masyarakat, termasuk pemulihan ekonomi pascabencana dan penguatan UMKM, koperasi, petani serta peternak.
NasDem juga mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis hasil serta evaluasi komprehensif terhadap manfaat ekonomi dan sosial setiap penyertaan modal daerah.
Selanjutnya Dievaluasi Gubernur
Setelah mendapat persetujuan bersama DPRD dan pemerintah daerah, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.
Hasil evaluasi nantinya ditindaklanjuti bersama Banggar DPRD dan TAPD sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026.
Bupati Eka Putra dalam rapat tersebut juga meminta seluruh kepala perangkat daerah dan ASN meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan program pembangunan.
Target kinerja pembangunan di masing-masing perangkat daerah diminta dicapai dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, menghindari perbuatan melawan hukum serta membangun kerja sama dan suasana kerja yang kondusif.
“Diharapkan tercipta kondisi kerja yang kondusif, inovatif serta kreativitas yang tinggi, untuk dapat mewujudkan visi dan misi kepala daerah,” ungkap Eka Putra.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah dan DPRD Tanah Datar menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah. Anggaran diharapkan bermuara pada peningkatan pelayanan publik, percepatan pemulihan pascabencana dan penguatan ekonomi masyarakat. (****)






