Indeks

PAD Turun Rp12,86 Miliar, Belanja Tanah Datar Naik Rp218,75 Miliar, PKB Minta Penjelasan

TANAH DATAR – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tanah Datar menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp12,86 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sorotan ini mencuat di tengah rencana kenaikan belanja daerah yang mencapai Rp218,75 miliar.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB DPRD Tanah Datar, Yonnarlis, S.Hi., dalam Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar terkait penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Selasa (8/9/2026).

Yonnarlis mengatakan, Fraksi PKB mencermati pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat 9,87 persen atau Rp113,97 miliar, dari semula Rp1,154 triliun menjadi Rp1,268 triliun.

Namun, kenaikan pendapatan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang meningkat 13,42 persen, dari Rp950,44 miliar menjadi Rp1,078 triliun.

Sebaliknya, PAD justru mengalami penurunan 6,37 persen, dari target awal Rp202,02 miliar menjadi Rp189,16 miliar. Penurunan juga terjadi pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 36,98 persen.

Menurut Yonnarlis, kondisi tersebut menunjukkan kemandirian fiskal daerah masih menjadi persoalan karena struktur pendapatan Tanah Datar masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat dan provinsi.

“Fraksi PKB meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai penyebab turunnya PAD dimaksud, serta mendesak adanya langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD,” ujar Yonnarlis saat membacakan pandangan fraksi.

PKB mendorong Pemkab Tanah Datar mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan, termasuk pengelolaan aset daerah, pajak dan retribusi daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat dikurangi secara bertahap.

Belanja Naik Rp218,75 Miliar

Di sisi belanja, Fraksi PKB mencatat belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 diproyeksikan naik 19 persen atau Rp218,75 miliar.

Belanja daerah meningkat dari Rp1,151 triliun menjadi Rp1,370 triliun.

Kenaikan paling signifikan terjadi pada belanja modal yang melonjak 251,57 persen, dari Rp41,29 miliar menjadi Rp145,16 miliar.

PKB mengapresiasi peningkatan tersebut. Namun, fraksi meminta pemerintah daerah memastikan tambahan belanja modal benar-benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Fraksi PKB berharap peningkatan belanja modal ini benar-benar diarahkan untuk perbaikan infrastruktur publik, pemulihan pelayanan dasar masyarakat, serta penguatan ketahanan daerah terhadap risiko kebencanaan,” kata Yonnarlis.

Fraksi PKB juga menyoroti kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 29,86 persen, dari Rp7,18 miliar menjadi Rp9,33 miliar.

Menurut PKB, kenaikan tersebut dapat dipahami sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan bencana alam dan keadaan darurat lainnya. Namun, penggunaannya diminta tetap diawasi secara ketat serta dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Sementara itu, belanja transfer meningkat 3,88 persen menjadi Rp147,39 miliar. PKB meminta penyaluran dana transfer ke nagari dilakukan tepat waktu dan tepat jumlah agar dapat mendukung percepatan pembangunan di tingkat nagari.

Penyertaan Modal Bank Nagari Naik 40 Persen

Selain pendapatan dan belanja, Fraksi PKB juga menyoroti kebijakan pembiayaan daerah, khususnya rencana penambahan penyertaan modal Pemkab Tanah Datar kepada Bank Nagari.

“Penyertaan modal tersebut direncanakan meningkat dari Rp3 miliar menjadi Rp4,2 miliar atau naik 40 persen,” katanya.

PKB menyatakan pada prinsipnya mendukung penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah di masa mendatang.

Namun, pemerintah daerah diminta memberikan kajian dan justifikasi yang memadai terkait penambahan penyertaan modal tersebut.

PKB juga meminta Pemkab menyampaikan secara transparan kontribusi dan manfaat yang telah diberikan Bank Nagari terhadap PAD Tanah Datar selama ini.

Program Harus Berpihak kepada Masyarakat

Dalam pandangannya, Fraksi PKB juga menyoroti kondisi ekonomi makro Tanah Datar. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan meningkat dari target awal 5,27 persen menjadi 5,54 persen.

Tingkat Pengangguran Terbuka juga diproyeksikan turun dari 5,11 persen menjadi 5,07 persen.

Namun, PKB mencatat tingkat kemiskinan diperkirakan berada pada 3,28 persen dan ketimpangan ekonomi masih perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Karena itu, Yonnarlis meminta program dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar diarahkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan mampu mempersempit kesenjangan antarwilayah nagari.

PKB juga mengingatkan agar setiap pergeseran, penghapusan maupun penambahan anggaran dan kegiatan tetap konsisten dengan visi, misi serta program unggulan yang tertuang dalam RPJMD Tanah Datar 2025-2029.

Selain itu, pemanfaatan SiLPA hasil audit BPK RI diminta dilakukan secara cermat dan diprioritaskan untuk kegiatan yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah dengan DPRD hendaknya dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkas Yonnarlis. (Nas)

Exit mobile version