Indeks

Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat: Perubahan APBD 2026 Jangan Sekadar Ubah Angka

TANAH DATAR – Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat DPRD Tanah Datar mengingatkan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar agar perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar menjadi penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Perubahan APBD harus menjadi momentum untuk mengoreksi dan menyempurnakan arah kebijakan anggaran agar semakin berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, Asrul Jusan, dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).

Menurut Asrul, perubahan APBD merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Perkembangan kondisi fiskal serta kebutuhan masyarakat yang terus bergerak membutuhkan penyesuaian agar kebijakan anggaran tetap relevan dan tepat sasaran.

“Bagi kami, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, perubahan APBD merupakan ruang untuk melakukan koreksi dan penyempurnaan terhadap arah kebijakan anggaran agar semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Asrul saat membacakan pandangan fraksi.

Karena itu, lanjutnya, pembahasan perubahan APBD harus dilakukan secara terbuka, objektif dan konstruktif. Pembahasan juga harus dilandasi semangat mencari titik temu antara kemampuan keuangan daerah dengan tuntutan pembangunan.

Fraksi menilai perubahan APBD seharusnya tidak berhenti pada persoalan pergeseran atau penyesuaian nominal anggaran. Lebih dari itu, setiap kebijakan dan alokasi anggaran harus memiliki manfaat yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat.

“Perubahan anggaran tidak hanya dimaknai sebagai penyesuaian angka, tetapi sebagai upaya bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat arah pembangunan Kabupaten Tanah Datar,” tegasnya.

Asrul menyampaikan, pandangan umum fraksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab politik DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Menurut Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, ketiga fungsi tersebut harus berjalan beriringan dalam pembahasan perubahan APBD.

“Fungsi anggaran, khususnya, harus memastikan keterbatasan kemampuan fiskal daerah diarahkan kepada program yang memiliki prioritas dan manfaat paling besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (Nas)

Exit mobile version