Netizen Anggap Rasis RM Padang ‘Stiker Lisensi IKM’

Jakarta (CLICK SUARA) – Potret ‘RM Padang Stiker Lisensi IKM’ menyeruak di media sosial. Netizen menganggap hal itu sebagai rasisme kepada penjual nasi Padang non-Minang.

Polemik penjual nasi Padang ‘murah’ masih berlanjut hingga sekarang. Berawal dari aksi razia RM Padang ‘murah’ di Cirebon hingga viralnya Rumah Makan Padang dengan stiker lisensi IKM (Ikatan Keluarga Minangkabau).

Akhirnya, netizen di X (Twitter) ramai-ramai menyerukan aksi boikot terhadap Rumah Makan Padang yang menggunakan stiker lisensi IKM tersebut. Mereka menganggap para penjual yang menggunakan stiker tersebut melakukan tindakan rasisme.

Mengutip cuitan dari akun @NusBhisma di X (Twitter), ia menuliskan keterangan, “Serius. Saya tidak akan pernah makan masakan Padang di rumah makan Padang yang memasang tanda ini. Ini tanda dari kelompok-kelompok yang mendukung rasisme.”

Cuitan yang dilontarkan pada 31 Oktober 2024 lalu itu mendapat dukungan dari ribuan netizen. Mereka sepakat bahwa aksi penyematan stiker pada etalase RM Padang itu justru mendukung tindakan rasisme.

“Padang Pride ga jelas. Lihat Madura satenya dijual orang Jawa ga ada masalah wkwk sok eksklusif. Rejeki mah masing-masing sudah ada yang atur,” komentar netizen dengan akun @ganangwahyuw.

“Boikot gak sih,” sahut netizen dengan akun @striker_tunggal.

Netizen menganggap penyematan stiker tersebut tak perlu dilakukan. Pasalnya, makanan dari berbagai daerah lain tak ada yang membeda-bedakan penjual. Contohnya sate ayam Madura bisa dijual oleh orang Jawa, nasi campur Bali dijual oleh orang Jakarta, nasi uduk dijual oleh orang Jawa, dan lainnya.

Tanggapan Soal Pemasangan Stiker Lisensi IKM

Andre Rosiade, selaku Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) turut memberikan komentar terkait Lisensi IKM pada Rumah Makan Padang dalam video di akun X @IKMpusat, Kamis (31/10).

Andre menyebut bahwa Lisensi IKM itu hanya untuk memastikan cita rasa dan proses mendapatkannya juga gratis. “Lisensi itu dikeluarkan oleh IKM. Pertama, tidak dipungut bayaran. Yang kedua, lisensi itu dalam rangka untuk memastikan cita rasa. Cita rasa bahwa masakan Padang itu sesuai dengan ciri khas rasa Padangnya,” ujar Andre Rosiade.

Anggota DPR RI ini juga menegaskan bahwa setiap masyarakat Indonesia boleh memasak dan berjualan masakan Padang. Tak ada larangan sedikitpun.

Nefri Hendri, selaku Sekjen DPP IKM (Ikatan Keluarga Minangkabau) menanggapi pertanyaan detikFood soal ramai netizen boikot RM Padang yang menggunakan stiker Lisensi IKM (2/11). Nefri menjelaskan tujuan pemasangan Lisensi tersebut untuk menjaga ciri khas rasa serta citra Minang.

“Dari 2017 itu kita sudah bergerak di seluruh Indonesia, pemasangan itu (stiker Lisensi IKM). Tujuan pemasangan itu adalah untuk menjaga keaslian rasa, dan citra, serta ciri khas masakan Minang itu sendiri. Karena dilihat perkembangan akhir-akhir ini banyak masakan Padang, tapi cita rasanya tidak menunjukkan ciri khas Minang,” jelas Nefri Hendri.

“Lisensi ini sudah didukung oleh Pemerintahan daerah Sumatera Barat juga. Tujuannya bukan bermaksud mencegah orang di luar etnis Minang berjualan masakan Padang, tidak seperti itu. Tetapi dari orang Minang, memperbolehkan siapa saja berjualan masakan Minang ini,” lanjutnya.

Rumah Makan Padang di seluruh Indonesia ini bisa mendapatkan Lisensi IKM tersebut dengan gratis. Asalkan, standarisasi rasanya sudah tepat ciri khas Minang.

“Kami mengeluarkan lisensi itu berdasarkan evaluasi juga ada penilaiannya pada RM Padang itu. Tentunya rasa, kebersihan, kehalalan, rasa rendangnya, rasa masakannya, mendekati tidak dengan rasa yang disajikan di Sumatera Barat atau Minangkabau,” ungkap Nefri Hendri.

Tanggapan Soal Boikot RM Padang ‘Stiker Lisensi IKM’

Tak hanya menjelaskan soal Lisensi IKM untuk Rumah Makan Padang, tapi Nefri Hendri juga menanggapi aksi boikot yang diserukan netizen media sosial.

Nefri mengungkapkan, “Kalau ada pemboikotan ya barangkali mereka harus lihat dulu tujuan kami memasang itu. Sangat disayangkan sekali ada pemboikotan itu.”

Nefri juga turut menegaskan bahwa hadirnya stiker Lisensi IKM itu bukan untuk membeda-bedakan atau tindakan rasisme. “Kami hanya ingin menjaga (citra Minang) itu, tidak ada rasis di sini, tidak ada masalah suku-sukuan atau rasis apapun itu,” tegasnya.(Red.CS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *