Polres Tanah Datar Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi MTsN Sumanik

Tanah Datar, clicksuara.com – Polres Tanah Datar menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan Cinta Novita Sari (16), siswi MTsN Sumanik, di lobi Polres Tanah Datar pada Kamis (27/2/2025). Polisi menetapkan dua tersangka, yakni N (26) dan B (28), yang berasal dari Kecamatan Salimpaung dan Kecamatan Sungai Tarab.

Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra menjelaskan bahwa jasad korban ditemukan dalam karung di pinggir jalan Ladang Koto, Jorong Sungai Tarab, pada Rabu (19/2/2025) pagi. Penyelidikan polisi menemukan petunjuk awal berupa karung dan pecahan motor yang ditinggalkan pelaku. Bukti CCTV mengarah pada tersangka B, yang akhirnya diamankan pada Senin (24/2/2025).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa korban dijemput dari rumahnya pada Selasa (18/2/2025) malam dan dibawa ke lapangan Cindua Mato Batusangkar. Setelah percakapan singkat, N merampas HP korban dan membawanya ke sebuah TK di Jorong Malintang, Kecamatan Salimpaung. Di lokasi tersebut, korban dicekik hingga tewas.

Pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam karung dan membuangnya di lokasi penemuan mayat. Setelah kejadian, N melarikan diri ke Medan dan kemudian ke Langsa Barat, Aceh. Polisi akhirnya berhasil menangkapnya dengan bantuan aparat setempat.

Motif pembunuhan ini diduga karena sakit hati akibat hinaan dari korban. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, dua motor, serta HP korban dan pelaku yang masih dalam perjalanan dari Aceh.(Red CS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *