Tanah Datar, clicksuara.com – Sebanyak 129 Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Optimalisasi Pungutan Pajak Pusat dan Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJKP), dan Pemda tahap IV secara daring.
Salah satu Pemda yang turut serta dalam penandatanganan ini adalah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Acara tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Asisten Administrasi Umum Jasrinaldi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Hefy Rahmy Harun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Dafrizal, serta Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Batusangkar Ferdiansyah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Eksekutif, Kantor Bupati, pada Rabu (12/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Surya Utomo, menjelaskan bahwa 129 Pemda yang tergabung dalam PKS ini terdiri dari 10 provinsi, 105 kabupaten, dan 14 kota. Mereka berpartisipasi dalam rangka meningkatkan potensi dan realisasi penerimaan pajak di daerah masing-masing.
“Pada prinsipnya, PKS ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap wajib pajak melalui kerja sama antara pusat dan daerah. Ini juga didukung dengan pertukaran serta pemanfaatan data yang lebih terintegrasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Afirman, menyoroti tingginya ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap transfer dana dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar struktur fiskal daerah lebih sehat dan dapat menopang belanja pembangunan yang berkualitas.
“Dengan adanya PKS ini, kita memiliki instrumen strategis untuk memperkuat local taxing power. Melalui sinergi data pajak antara pusat dan daerah serta integrasi informasi perpajakan, kita bisa membangun strategi pengawasan wajib pajak yang lebih komprehensif,” jelas Luky.
Di sisi lain, Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, berharap kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pemungutan pajak sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Kami berharap momentum ini menjadi langkah bagi Pemda Tanah Datar dalam mengoptimalkan pemungutan pajak di daerah. Pajak ini nantinya akan menjadi sumber PAD yang dapat membiayai berbagai program pembangunan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada alokasi anggaran dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Dengan adanya PKS ini, diharapkan setiap daerah mampu meningkatkan efektivitas pemungutan pajak serta memperkuat ketahanan fiskal untuk mendukung pembangunan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.(Red CS)