TANAH DATAR – Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pitalah, Kecamatan Batipuh, Nazaruddin Dt Mangkuto, S.H. resmi dikukuhkan sebagai Ketua Sarumpun Kerapatan Adat Nagari Luhak Nan Tuo (SAKATO) Kabupaten Tanah Datar periode 2026–2029. Pengukuhan dilakukan di Balerong Sari Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kamis (9/7/2026). Prosesi pengukuhan dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly bersama jajaran pemerintah daerah, pengurus LKAAM, niniak mamak, serta unsur pemerintahan nagari.
Menurut Nazaruddin Dt Mangkuto, bahwa SAKATO saat ini telah beranggotakan seratus niniak mamak, memiliki dewan penasehat dan dewan pengurus, serta delapan bidang kerja. Selain itu, organisasi ini juga telah memiliki AD/ART dan lambang yang telah diputuskan.
“SAKATO ini merupakan wadah advokasi dan pembinaan. Mudah-mudahan ke depan semakin sempurna lagi. Kami juga berharap kepada pemerintah kabupaten agar mendorong dan membiarkan SAKATO berjalan aktif seperti wadah-wadah lain yang telah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi sekretariat SAKATO yang selama ini berpindah-pindah. Karena itu, ia berharap ada dukungan dari pemerintah daerah untuk meminjamkan sekretariat sementara agar organisasi tersebut dapat berkantor dan menjalankan aktivitas dengan lebih baik.
“Untuk kebutuhan yang mendesak, kami berharap bisa dipinjamkan sekretariat supaya SAKATO dapat berkantor dan bekerja secara maksimal,” katanya.
Wakil Bupati Ahmad Fadly menegaskan bahwa kepengurusan SAKATO yang baru memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah adat Minangkabau.
Menurutnya, para pengurus wajib memegang teguh nilai kejujuran, menempuh jalan yang lurus, memelihara anak kemenakan, menjaga harta pusaka, serta memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat adat.
“SAKATO Kabupaten Tanah Datar merupakan satu-satunya organisasi kemasyarakatan hukum adat Minangkabau. Karena itu kami berharap SAKATO terus bersinergi dan mendukung program serta misi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar,” ujar Ahmad Fadly.
Ia mengatakan amanah yang diemban para pengurus tidak ringan. Sebagai pemangku adat, mereka dituntut mampu menegakkan nilai-nilai adat dalam kehidupan masyarakat sekaligus menghidupkan kembali gelar-gelar sako yang selama ini tidak lagi difungsikan.
“Apabila gelar kebesaran niniak mamak dibangkitkan kembali, maka peran ninik mamak dalam kehidupan masyarakat juga akan semakin kuat,” katanya.
Selain menjaga kelestarian adat, Wabup juga berharap SAKATO mengambil peran dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, seperti sengketa tanah ulayat, kenakalan remaja, hingga persoalan LGBT.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Polres, LKAAM, MUI, DPRD dan berbagai pihak telah menyatakan komitmen untuk menangani persoalan tersebut. Karena itu, peran niniak mamak dinilai sangat penting dalam memberikan pembinaan kepada generasi muda di lingkungan kaumnya.
Di akhir sambutannya, Ahmad Fadly mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus SAKATO periode 2026–2029 dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua LKAAM Tanah Datar Aresno Dt Andomo menegaskan SAKATO sebagai wadah yang menghimpun seluruh Kerapatan Adat Nagari di Tanah Datar harus mampu menjalankan fungsi koordinasi antar-KAN dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat sebelum berkembang lebih luas.
“Selain itu, SAKATO juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga, melestarikan, dan mewariskan nilai-nilai luhur adat Minangkabau kepada generasi penerus,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Parpora Hendri Abbas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Alfi Hidayati, Sekretaris Dinas PMDPPKB Arif Gani, Camat Pariangan, Wali Nagari Tabek, serta para undangan lainnya. (Nas)
