News  

Masyarakat Resah, Pemkab Tanah Datar Bersama Forkopimda Deklarasikan Penolakan LGBT, Narkoba dan Penyakit Masyarakat

TANAHDATAR,- Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), UIN Mahmud Yunus Batusangkar, LKAAM, MUI, dan berbagai elemen masyarakat menggelar deklarasi penolakan terhadap LGBT, narkoba, dan penyakit masyarakat (pekat) di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Minggu (5/7/2026).

Deklarasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas pembahasan lintas instansi menyikapi keresahan masyarakat terhadap persoalan yang dinilai mengganggu ketertiban sosial. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh unsur yang hadir.

Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto mengatakan, deklarasi merupakan respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap berbagai penyakit masyarakat.

“Langkah ini dilaksanakan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat karena semakin meningkatnya penyakit masyarakat, sehingga Pemda, Polres, LKAAM, MUI dan instansi terkait lainnya sepakat menggelar deklarasi hari ini,” ujarnya.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyatakan seluruh unsur yang terlibat berkomitmen memerangi penyakit masyarakat, termasuk perilaku yang menurut mereka bertentangan dengan norma hukum, adat, dan agama.

“Kami tidak lagi mentolerir LGBT di tengah masyarakat. Kita akan menindak tegas dengan memberikan sanksi baik secara hukum, adat maupun agama,” kata Anton.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila menemukan dugaan perilaku yang dinilai menyimpang menurut ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly mengatakan deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama pemerintah daerah, Forkopimda, MUI, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, LKAAM, dan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta penyakit masyarakat lainnya.

“Kita berharap gerakan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat karena menyangkut masa depan generasi Tanah Datar. Upaya ini juga dinilai sejalan dengan nilai-nilai agama dan budaya Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujarnya.

Ahmad Fadly juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tanah Datar yang menginisiasi deklarasi tersebut serta seluruh pihak yang mendukung pelaksanaannya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Arm Hendriyana, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar Prof. Delmus Puneri Salim, para kepala OPD, pimpinan organisasi perempuan, serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *