TANAHDATAR,– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tanah Datar menyoroti tingginya alokasi belanja pegawai dan terbatasnya anggaran infrastruktur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Zaipul Imra, S.Ag., dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Selasa (20/10/2026), saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2027.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari Dt. Intan, Bareno Bapayung Ameh, dan Kamrita, serta dihadiri anggota DPRD.
Turut hadir Bupati Tanah Datar, Eka Putra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, camat, wali nagari, serta tokoh organisasi kemasyarakatan.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB mencatat belanja pegawai dalam Ranperda APBD 2027 direncanakan mencapai Rp619,91 miliar atau sekitar 54 persen dari total belanja daerah sebesar Rp1,148 triliun. Sementara itu, belanja modal hanya dialokasikan sebesar Rp35,48 miliar atau sekitar 3 persen.
Fraksi PKB meminta pemerintah daerah menjelaskan kepatuhan terhadap ketentuan belanja pegawai dan kewajiban belanja infrastruktur pelayanan publik, termasuk rencana penyesuaian struktur anggaran agar kebutuhan pembangunan dapat terpenuhi.
Selain itu, Fraksi PKB menyoroti alokasi belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang hanya sebesar Rp14,44 miliar. Anggaran tersebut dinilai perlu mendapat perhatian mengingat kebutuhan perbaikan jalan, irigasi, dan infrastruktur pascabencana di 14 kecamatan di Kabupaten Tanah Datar.
Fraksi PKB meminta pemerintah daerah menyampaikan daftar prioritas ruas jalan dan irigasi yang akan dibangun atau diperbaiki, serta menjelaskan strategi pencapaian program peningkatan kualitas jalan dan pembangunan irigasi dengan anggaran yang tersedia.
Soroti Pendapatan Daerah
Dari sisi pendapatan, Fraksi PKB mencatat pendapatan daerah dalam Ranperda APBD 2027 direncanakan sebesar Rp1,115 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp200,77 miliar, pendapatan transfer Rp914 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp500 juta.
Fraksi PKB menilai tingginya proporsi pendapatan transfer menunjukkan ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat masih besar.
Untuk itu, pemerintah daerah diminta menyusun strategi peningkatan PAD yang terukur melalui pendataan ulang wajib pajak, digitalisasi pemungutan pajak melalui aplikasi BAJARI, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta sinergi pemungutan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bersama pemerintah provinsi.
Fraksi PKB juga meminta penjelasan mengenai target retribusi daerah sebesar Rp83,07 miliar dan pajak daerah sebesar Rp62,18 miliar, termasuk dasar perhitungan serta langkah untuk memastikan target tersebut dapat tercapai tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Pertanian dan Pemulihan Pascabencana
Fraksi PKB turut mempertanyakan alokasi anggaran sektor pertanian, mengingat sektor tersebut menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat Tanah Datar.
Dalam Ranperda APBD 2027, anggaran Dinas Pertanian direncanakan sebesar Rp16,15 miliar, sedangkan Dinas Pangan dan Perikanan sebesar Rp4,24 miliar.
Fraksi PKB meminta penjelasan mengenai pelaksanaan program bantuan pengolahan lahan, pupuk bersubsidi, asuransi tani, dan bantuan penanaman padi, termasuk kriteria penerima agar bantuan tepat sasaran bagi petani kecil dan kelompok tani.
Terkait pemulihan pascabencana, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah menjelaskan sumber pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, kesiapan mitigasi di daerah rawan bencana, serta pemanfaatan belanja tidak terduga yang dialokasikan sebesar Rp8,66 miliar.
Pendidikan, Kesehatan, dan UMKM
Pada sektor pendidikan, alokasi anggaran direncanakan mencapai Rp428,75 miliar atau sekitar 37 persen dari total belanja daerah. Fraksi PKB meminta agar anggaran tersebut turut diarahkan untuk perbaikan ruang kelas, pemenuhan sarana belajar, kesejahteraan guru honorer, serta pembinaan pendidikan keagamaan, seperti madrasah diniyah, TPQ, dan pesantren.
Sementara itu, anggaran bidang kesehatan sebesar Rp263,29 miliar diminta dapat mendukung peningkatan pelayanan puskesmas, pemenuhan tenaga medis di daerah terpencil, serta percepatan penurunan stunting melalui target dan indikator yang jelas.
Fraksi PKB juga meminta penyaluran belanja hibah sebesar Rp18,37 miliar dan bantuan sosial Rp4,60 miliar dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Daftar penerima serta kriteria penyaluran bantuan diharapkan dapat diakses oleh masyarakat.
Di bidang ekonomi, Fraksi PKB meminta rencana konkret pemberdayaan UMKM, koperasi, pariwisata, dan ekonomi kreatif, termasuk pembangunan creative hub, penyediaan sarana olahraga nagari, serta pendampingan pelaku UMKM, khususnya perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. (****)
