News  

DPRD Tanah Datar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Enam Fraksi Beri Catatan

TANAHDATAR,- Meski sempat molor, akibat dari tingkat kehadiran anggota yang belum kuarum, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar bersama pemerintah daerah setempat, menyepakati pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. 

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Anton Yondra dan Bupati Eka Putra, dalam sidang paripurna pembicaraan tingkat II DPRD Tanah Datar, diruang sidang utama dewan, Kamis (2/7/2026).

Ketua DPRD Anton Yondra mengatakan sebelum disepakati persetujuan bersama itu,  telah melalui pembahasan dan perumusan secara maksimal Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dengan Banggar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 yang diajukan oleh bupati ke DPRD, telah dibahas oleh banggar dan perumusan bersama oleh bamus dengan mitra, serta sekaligus dengan tindak lanjut LHP BPK RI,” ujarnya. 

Juru bicara Banggar DPRD Kamrita, menyebutkan pihaknya telah mengkaji dan melakukan pembahasan, serta perumusan pertanggungjawaban pelaksanan APBD tahun 2025 secara maksimal, meski dalam waktu yang sangat terbatas.

“Dari pembahasan itu, delapan fraksi di DPRD melalui pendapat akhirnya, menyetujui dengan memberikan catatan,” ungkapnya.

Seperti, fraksi Ummat Gokar, memberikan catatan agar pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD selalu memperhatikan kondisi yang ada ditengah-tengah masyarakat.

“Program dan kegiatan selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta optimalisasi pendapatan daerah,” sebutnya.

Begitu juga fraksi Gerindra. “Target PAD tidak terus menerus hanya dikaitkan dengan rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap pajak. Perda yang harus di implementasikan,” ucapnya.

Sama halnya dengan fraksi Nasdem. “Efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi pelayanan terhadap masyarakat, terkhusus sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, pertanian, infrastruktur, kemiskikan UMKM dan lainnya,” katanya.

Sedangkan fraksi PKS memberikan catatan, terkait peningkatan PAD dengan OPD lebih kreatif dan inovatif menggali potensi PAD.

Senada juga disampaikan fraksi PAN. “Mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah,” terangnya.

Beda hal dengan fraksi PPP melalui juru bicaranya meminta pemerintah daerah agar segera menyelesaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam. “Pemerintah daerah, diminta mempercepat penyelesaian infrastruktur yang rusak dan pemulihan pasca bencana, serta pengawasan penggunaan anggaran, dan aspirasi masyarakat yang dijadikan acuan arah kebijakan pembangunan daerah, ” tambahnya.

Disaat itu juga, juru bicara Bamus DPRD Zaiful Imra, mengatakan dari pembahasan terkait LHP BPK RI dengan Banggar TAPD, telah disepakati beberapa perumusan. 

Diantaranya, pemerintah daerah segera menindak lanjuti semua temuan BPK RI dan melaporkan ke DPRD, serta dilakukan langkah preventif dari Inspektorat sebelum pemeriksaan BPK terhadap kegiatan OPD. 

Selain itu, pemerintah daerah memperhatikan objek Temuan BPK dalam hal mutasi dan promosi Jabatan ASN sekaitan dengan Manajemen Talenta.

“Pemerintah daerah perlu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran pada 75 nagari, melalui pemeriksaan Inspektorat secara menyeluruh di setiap tahun,” ungkapnya.

Bupati Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar yang telah membahas, dan menyepakati. 

“Dari pembahasan yang dilakukan banggar DPRD dan perumusan tindak lanjut LHP BPK oleh Bamus, telah disetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 telah disetujui,”ucapnya.

Dikatakan Eka Putra, dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, pihaknya tetap mengharapkan dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD agar senantiasa berkomitmen bersama meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. 

Sehingga, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah yang telah berhasil diraih selama 15 kali berturut-turut dapat terus dipertahankan pada masa mendatang.

“Capaian tersebut menjadikan Kabupaten Tanah Datar sebagai daerah pertama di Sumatera Barat yang berhasil meraih opini WTP sebanyak 15 kali secara berturut-turut,” sampainya.

Bupati Eka Putra menambahkan dalam melaksanakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah daerah tidak menginginkan aparatur pemerintah, baik pejabat struktural maupun wali nagari beserta perangkatnya, menghadapi permasalahan hukum yang dapat merugikan negara, daerah, maupun diri sendiri,” pungkasnya.

Sidang paripurna tersebut juga turut dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Srkretaris Daerah, Asisten Setda Tanah Datar, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Forkolimda, Wali Nagari dan undangan lainnya. (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *