Beraksi di 13 TKP, Komplotan Pembobol Rumah Kosong Lintas Provinsi Dibekuk Polda Jatim

foto by AI

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil membekuk komplotan spesialis pembobol rumah kosong lintas provinsi yang telah beraksi di sedikitnya 13 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jawa Timur hingga Jawa Tengah.

Empat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial J, SBD, MS, dan GPN. Sementara satu pelaku lainnya berinisial HEM masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengatakan para pelaku memiliki pola operasi yang terorganisir dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong.

“Pelaku menggunakan alat tertentu dan memanfaatkan kondisi rumah yang kosong. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan lingkungan,” ujarnya di Surabaya, Selasa (5/5/2026).

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Umar, menjelaskan kelompok tersebut telah menjalankan aksinya di sejumlah daerah seperti Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, Ngawi, hingga wilayah Jawa Tengah.

“Para pelaku menyasar rumah kosong. Dari hasil pemeriksaan, mereka beraksi di berbagai daerah dengan modus yang sama,” katanya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian di wilayah Porong, Kabupaten Sidoarjo, pada 6 April 2026. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku hingga ke wilayah Karawang, Jawa Barat.

“Penangkapan dilakukan di Karawang setelah pengembangan dari hasil penyelidikan di lapangan,” tambah AKBP Umar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, sepeda motor, telepon genggam, linggis, emas batangan, jam tangan, hingga berbagai peralatan rumah tangga hasil curian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku biasanya menjalankan aksinya pada siang hingga sore hari setelah memastikan rumah target dalam keadaan kosong. Mereka kemudian melompati pagar dan mencongkel pintu belakang menggunakan linggis sebelum mengambil barang-barang berharga milik korban.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu satu pelaku lainnya yang masih buron serta menelusuri kemungkinan adanya TKP tambahan di wilayah lain. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *