TANAHDATAR,– Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Anton Yondra memastikan seluruh tahapan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 telah dilalui sesuai mekanisme.
Kesepakatan yang ditandatangani bersama pemerintah daerah menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Penyusunan KUA dan PPAS telah melalui pembahasan yang cukup panjang bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sejak 21 Juli hingga 4 Agustus 2026. Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan,” kata Anton Yondra saat memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar, Rabu (5/8/2026).
Anton menjelaskan, sebelum penandatanganan nota kesepakatan, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah merampungkan pembahasan dokumen KUA-PPAS, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil pembahasan dan Rapat Paripurna Internal DPRD yang menetapkan keputusan terhadap dokumen tersebut.
Menurutnya, kesepakatan itu menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, wali nagari, serta 27 anggota DPRD.
Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027.
Menurutnya, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanah Datar tahun 2027 disusun untuk mendukung pencapaian target RPJMD 2025–2029 dengan tetap memperhatikan perkembangan ekonomi dan kondisi sosial masyarakat.
“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2027 merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanah Datar,” ujar Ahmad Fadly.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berdasarkan alokasi program yang telah disepakati agar proses penyusunan APBD 2027 dapat berjalan tepat waktu dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. (Nas)

