News  

Wabup Ahmad Fadly Tegaskan Inovasi OPD Tak Boleh Sekadar Formalitas

TANAHDATAR,– Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat inovasi dan komitmen dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.

Ia menegaskan, inovasi tidak boleh hanya menjadi pemenuhan administrasi, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Inovasi Kabupaten Tanah Datar Tahun 2026 yang dirangkai dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Inovasi di aula kantor setempat, Rabu (15/7).

Kegiatan diikuti pimpinan OPD, kepala bagian, camat, wali nagari, serta kepala UPT SD dan SMP se-Kabupaten Tanah Datar.

Dalam arahannya, Ahmad Fadly mengatakan inovasi merupakan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Karena itu, setiap OPD dituntut mampu membangun budaya inovasi melalui penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa).

“Saya berharap seluruh perangkat daerah berkomitmen melahirkan ide dan gagasan inovatif. Keberhasilan inovasi tidak hanya diukur dari banyaknya program, tetapi dari dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan, kewajiban menghadirkan inovasi telah menjadi bagian dari perjanjian kinerja kepala perangkat daerah dengan Bupati sejak 2023. Karena itu, setiap OPD diminta serius memenuhi target yang telah disepakati.

Ahmad Fadly juga menyinggung capaian Kabupaten Tanah Datar di bidang inovasi. Menurutnya, daerah ini pernah meraih penghargaan Inagara Award pada 2019 sebagai salah satu daerah paling inovatif. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, capaian tersebut mengalami penurunan.

“Jangan menunggu batas akhir untuk menginput data inovasi. Lengkapi seluruh dokumen dan laksanakan sesuai komitmen yang telah kita sepakati bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Baperlitbang Tanah Datar Adriyanti Rustam mengatakan rakor tersebut bertujuan menyatukan kembali komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengembangkan inovasi yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia mengungkapkan, indeks inovasi perangkat daerah terus mengalami penurunan, dari 46,44 pada 2023 menjadi 45,95 pada 2024, kemudian kembali turun menjadi 43,17 pada 2025.

“Salah satu penyebabnya adalah masih ada delapan perangkat daerah yang belum menyampaikan laporan inovasi,” katanya.

Melalui rakor tersebut, Adriyanti berharap seluruh OPD semakin aktif menciptakan inovasi yang mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rakor juga menghadirkan Kepala Balitbang Provinsi Sumatera Barat, Febrina Tri Susila Putri, yang memberikan materi mengenai penguatan budaya inovasi serta strategi peningkatan Indeks Inovasi Daerah. (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *