PADANG – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Air Dingin berpotensi dikembangkan menjadi sumber energi listrik melalui pemanfaatan gas metan dari timbunan sampah. Potensi tersebut menjadi perhatian delegasi lingkungan hidup Korea Selatan yang melakukan peninjauan lapangan ke TPA Air Dingin, Kota Padang Rabu (12/8/2026).
Chief Representative Korea Environmental Industry & Technology Institute (KEITI) Indonesia, Kang Min Soo, bersama delegasi lingkungan hidup Korea Selatan dan perwakilan Konsulat Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Sumatera meninjau langsung sejumlah area TPA, khususnya zona atau sel sampah yang sudah tidak aktif.
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung potensi pemanfaatan gas metan yang dihasilkan dari proses dekomposisi sampah pada sel-sel yang telah tidak aktif. Gas metan tersebut direncanakan dapat dikembangkan sebagai sumber energi untuk pembangkit tenaga listrik yang nantinya berpotensi disalurkan ke PT PLN (Persero).
Kepala UPTD TPA dan IPLT Air Dingin, Syahrial, mengatakan rencana kerja sama pengolahan limbah menjadi energi tersebut saat ini masih berada pada tahap kajian teknis oleh pihak Korea Selatan. Dengan demikian, jadwal pelaksanaan pembangunan maupun investasi belum ditetapkan.
“Pada hari ini kita dikunjungi tim dari Korea Selatan yang rencananya akan melaksanakan pembangunan pemanfaatan gas metan di TPA Air Dingin. Tim datang untuk memantau langsung sel-sel yang sudah tidak aktif lagi dan akan dimanfaatkan sebagai sumber gas metan,” ujar Syahrial.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan awal tim Korea Selatan, TPA Air Dingin memiliki potensi yang cukup besar untuk menghasilkan gas metan yang selanjutnya dapat dimanfaatkan sebagai energi listrik.
“Menurut tim dari Korea Selatan, potensi kita di sini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan gas metan yang bisa dijadikan pembangkit tenaga listrik,” tuturnya.
Saat ini, TPA Air Dingin menerima timbulan sampah sekitar 600 hingga 700 ton per hari. Pengelolaan sampah yang berjalan saat ini masih terbatas pada sebagian kecil sampah yang dimanfaatkan untuk kebutuhan pakan ternak serta pengolahan sampah organik menjadi kompos.
Syahrial mengatakan, pihak pengelola TPA Air Dingin menyambut baik rencana pemanfaatan gas metan tersebut. Selain mendukung pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, pemanfaatan gas metan menjadi energi listrik dinilai dapat menjadi salah satu alternatif dalam mengoptimalkan potensi sampah yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal.
“Kami sangat terbuka dan berharap ada investor yang berminat untuk berinvestasi di TPA Air Dingin, baik dalam bidang pengolahan sampah maupun pemanfaatan sampah menjadi energi,” katanya.
Ia berharap kajian teknis yang dilakukan pihak Korea Selatan dapat menghasilkan skema pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan, sehingga potensi gas metan di TPA Air Dingin dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus memberikan manfaat bagi pengelolaan lingkungan dan kebutuhan energi.
Rencana pemanfaatan gas metan tersebut menjadi salah satu langkah menuju pengelolaan sampah yang lebih modern, tidak hanya berorientasi pada pengurangan timbulan sampah, tetapi juga mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif.
