Indeks

Telepon Subuh Mentan Amran Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal di Semarang

Mentan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap barang bukti penyelundupan di Semarang, Sabtu (10/1/2026). (Sumber Foto : Humas Kementerian Pertanian RI/Clicksuara.com)

SEMARANG – Sebuah telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi titik awal gagalnya upaya penyelundupan bawang bombay ilegal seberat 133,5 ton di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Aksi ilegal tersebut berhasil digagalkan berkat laporan masyarakat melalui kanal “Lapor Pak Amran” yang langsung ditindaklanjuti secara cepat meski terjadi pada hari libur.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Mentan Amran dengan keterangan mendesak, lantaran komoditas tersebut disebut sudah dalam proses pengiriman menuju Semarang. Menyikapi potensi kerugian besar terhadap sektor pertanian nasional, Mentan Amran memutuskan untuk segera mengambil langkah cepat.

“Waktu itu hari libur. Kami terima telepon dengan informasi mendesak, barang sudah mau berangkat ke Semarang. Awalnya saya sempat berpikir jangan-jangan ini main-main. Tapi saya putuskan tetap ditindaklanjuti. Kalau salah, alhamdulillah. Namun kalau benar, seperti yang terjadi sekarang, dampaknya sangat besar,” ujar Mentan Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap barang bukti penyelundupan di Semarang, Sabtu (10/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Mentan Amran segera melakukan koordinasi intensif sejak dini hari dengan jajaran terkait untuk memperketat pengawasan jalur masuk. Ia juga langsung menghubungi unsur TNI dan Polri setempat guna memastikan upaya pemasukan bawang bombay ilegal tersebut tidak lolos dari pengawasan aparat.

Mentan Amran menegaskan bahwa penanganan kasus penyelundupan pangan membutuhkan kolaborasi lintas instansi yang solid.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Begitu ada laporan, langsung saya telepon semua pihak terkait. Kolaborasi adalah kunci,” tegasnya.

Upaya cepat tersebut membuahkan hasil. Sekitar enam jam setelah koordinasi dilakukan, aparat gabungan mengonfirmasi bahwa bawang bombay ilegal berhasil diamankan. Mentan Amran menilai mekanisme Lapor Pak Amran terbukti efektif sebagai sarana partisipasi publik dalam menjaga ketahanan dan keamanan sektor pertanian nasional.

“Ini bukti bahwa laporan masyarakat sangat membantu. Namun, laporan yang masuk juga masih sangat banyak,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan resmi Kapolrestabes Semarang, penindakan dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang, Kodim Semarang, dan Lanal Semarang mengamankan tujuh armada truk bermuatan bawang bombay ilegal tanpa dokumen karantina yang sah, dengan total barang bukti mencapai 133,5 ton.

Komoditas ilegal tersebut diketahui tiba di Pelabuhan Tanjung Emas menggunakan Kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat. Untuk mengelabui petugas, bawang bombay diangkut menggunakan truk yang ditutup terpal berlapis. Seluruh truk beserta muatannya kini diamankan di depo fumigasi Karantina Tumbuhan di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Mentan Amran menegaskan bahwa praktik penyelundupan pangan tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berpotensi membawa organisme pengganggu tumbuhan dan penyakit yang mengancam ekosistem pertanian nasional. Selain itu, praktik ilegal tersebut dapat merusak psikologi dan semangat produksi petani dalam negeri.

“Praktik seperti ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya dan diberi efek jera. Tidak ada toleransi terhadap impor pangan ilegal,” tegas Mentan Amran. (*)

Exit mobile version