PADANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, S.Psi pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (18/11/2025) di Auditorium Gubernur Sumbar.
Usai menerima penghargaan, Wabup Ahmad Fadly yang hadir bersama Kadis Kominfo Tanah Datar Dedi Triwidono, S.STP dan Kabid Informatika & Komunikasi Publik Febreni, SE, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
“Keterbukaan informasi publik mendorong partisipasi masyarakat, memperbaiki pengelolaan informasi, serta mencegah praktik korupsi. Badan publik wajib menyediakan informasi yang cepat, tepat, dan murah, kecuali yang dikecualikan sesuai ketentuan. Ini sejalan dengan **UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UUKIP),” ujar Wabup Fadly.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik di Tanah Datar yang selama ini memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat dan ikut memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
Wabup Fadly berharap seluruh badan publik, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi sesuai prinsip good governance.
“Keterbukaan informasi membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kami juga mengapresiasi Dinas Kominfo Tanah Datar yang telah memperkuat sistem keterbukaan informasi melalui berbagai aplikasi pelayanan publik. Semoga capaian ini terus meningkat,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra menjelaskan bahwa penghargaan diberikan setelah melalui proses penilaian ketat terhadap badan publik yang memenuhi indikator keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang memperoleh predikat informatif serta tokoh yang berkomitmen memajukan keterbukaan informasi di Sumbar tahun 2025,” jelasnya.
Gubernur Sumbar yang diwakili Sekdaprov Arry Yuswandi menyampaikan apresiasi terhadap seluruh badan publik yang konsisten menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Keterbukaan informasi adalah salah satu pondasi demokrasi dan pembangunan daerah. Pemprov mengapresiasi KI Sumbar yang terus mendorong badan publik konsisten memberikan pelayanan informasi yang transparan. Selamat bagi seluruh penerima penghargaan,” ungkapnya.
Selain Pemerintah Daerah Tanah Datar, beberapa badan publik di daerah tersebut juga berhasil meraih penghargaan, di antaranya:
- Pengadilan Agama (PA) Batusangkar
- PDAM Tirta Alami Tanah Datar
- KPU Tanah Datar
- Bawaslu Tanah Datar
- Dan beberapa badan publik lainnya
Prestasi ini semakin mengukuhkan Tanah Datar sebagai daerah yang berkomitmen tinggi menjalankan prinsip transparansi dan pelayanan publik yang berkualitas. (*)
