TANAHDATAR, – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat penurunan angka stunting. Upaya tersebut dilakukan secara terpadu, mulai dari pencegahan sejak hulu hingga penguatan intervensi terhadap ibu dan anak yang menjadi sasaran prioritas.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat mengikuti Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan serta Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera Tahun 2026 secara daring dari Indojolito Batusangkar, Kamis (27/8/2026).
Rakor regional tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menyinkronkan kebijakan dan program percepatan penurunan stunting di wilayah Sumatera.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Jasrinaldi, Kepala Dinas PMDPPB Herison, Kepala Bappedalitbang Adriyanti Rustam, Ketua TP PKK Tanah Datar Ny. Lise Eka Putra serta sejumlah kepala OPD terkait.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah didorong memastikan berbagai intervensi terhadap sasaran prioritas dilaksanakan secara terpadu, berbasis data dan berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar penanganan stunting tidak hanya berorientasi pada penanganan kasus, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan.
Di Tanah Datar, langkah tersebut telah dilakukan melalui berbagai program. Di antaranya peningkatan pemenuhan gizi ibu dan anak, edukasi kepada calon pengantin sebagai bagian dari pencegahan sejak hulu, peningkatan akses sanitasi dan air bersih, serta penguatan kolaborasi dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan.
“Pencegahan sejak sebelum kehamilan menjadi salah satu perhatian penting pemerintah daerah. Edukasi kepada calon pengantin diharapkan dapat meningkatkan kesiapan pasangan dalam membangun keluarga sehat sekaligus menekan berbagai faktor risiko yang dapat memicu stunting,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Tanah Datar bersama Asisten Deputi Kesehatan, Gizi dan Pembangunan Keluarga Sekretariat Wakil Presiden juga melakukan penandatanganan Komitmen Kepala Daerah dalam Percepatan Penurunan Stunting.
Penandatanganan tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan memastikan program penurunan stunting tidak berhenti pada komitmen, tetapi diwujudkan melalui intervensi yang terukur dan berkelanjutan.
Dengan penguatan koordinasi tersebut, Pemkab Tanah Datar berkomitmen terus mendorong seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk mengambil peran dalam menciptakan generasi yang sehat, berkualitas dan bebas dari masalah stunting. (Nas)
