TANAHDATAR,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar dan Pemkab Solok sepakat mengedepankan musyawarah menyelesaikan persoalan tapal batas yang kini sedang dalam proses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu terungkap pada pertemuan untuk membahas rencana pembangunan Markas Batalyon TNI Yonif TP 951/Pandeka Marapi di kawasan perbatasan Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dengan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok, dirumah dinas Bupati Solok, Aro Suka, Minggu (28/6/2026).
Pertemuan tersebut digelar menyusul munculnya penolakan sebagian masyarakat terhadap rencana pematokan lahan. Penolakan terjadi karena status batas wilayah kedua nagari masih dalam proses penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri..
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan pertemuan tersebut digelar menyusul adanya surat keberatan dari masyarakat Nagari Simawang terkait lahan yang diusulkan Nagari Bukik Kanduang sebagai lokasi pembangunan markas batalyon. Menurutnya, lahan tersebut masih berada dalam kawasan yang status batas wilayahnya belum tuntas di Kemendagri.
“Kami hadir untuk mencari solusi terbaik agar tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat serta menjaga hubungan kekeluargaan yang selama ini terjalin antara kedua nagari,” ujarnya.
Eka Putra menegaskan, masyarakat Nagari Simawang dan Nagari Bukik Kanduang memiliki hubungan historis, sosial, dan budaya yang erat. Karena itu, penyelesaian persoalan harus ditempuh melalui dialog dan kesepakatan bersama.
Ia juga menegaskan, pihaknya mendukung pembangunan markas batalyon sebagai bagian dari program strategis nasional, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat serta mengedepankan komunikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami berharap kedua belah pihak dapat menyepakati lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan. Insyaallah, dengan niat baik kita akan menemukan titik temu,” katanya.
Senada dengan itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyatakan dukungan terhadap pembangunan markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi. Menurutnya, keberadaan markas tersebut akan memberikan manfaat bagi keamanan wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami mendukung program strategis nasional ini. Kehadiran markas batalyon akan memperkuat keamanan wilayah, dan kami berharap pembangunan dapat terlaksana berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Solok bersama para wali nagari, KAN, dan BPRN menyepakati peta sementara lokasi pembangunan markas batalyon. Selanjutnya, akan dilakukan peninjauan lapangan untuk memastikan titik-titik batas sesuai kondisi di lokasi sebelum proses pembangunan dilanjutkan.
Hadir mendampingi Bupati Tanah Datar pada pertemuan itu, utusan Kodim 0307 Tanah Datar, Asisten II Ten Feri, Kadis Kominfo, Kadis PUPR, Camat Rambatan, Wali Nagari Simawang beserta Ketua BPRN dan KAN.
Sedangkan dari Pemkab Solok, selain bupati, hadir utusan Kodim 0309 Solok, Sekda, pimpinan OPD terkait, Camat X Koto Diatas, Wali Nagari Bukik Kanduang beserta Ketua BPRN dan KAN. (Nas)
