Indeks

Polres Solok Selatan Bongkar Aktivitas Diduga Tambang Emas Ilegal di Lubuk Ulang Aling

Kapolres Solok Selatan pimpin satgas illegal minning laksanakan razia tambang ilegal di sepanjang sungai Batanghari Selasa, (16/9/2025) (Tribatanewssumbar/clicksuara.com)

SOLOK SELATAN – Keseriusan aparat kepolisian dalam menindak praktik pertambangan emas ilegal kembali dibuktikan Polres Solok Selatan.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., bersama tim Satgas Anti Ilegal Mining turun langsung ke lokasi yang diduga menjadi area tambang emas tanpa izin pada Selasa (16/9/2025).

Dengan menggunakan timpek (alat transportasi tradisional di sungai), Kapolres bersama Kasat Reskrim, Kapolsek Sangir Batang Hari, Kanit Tipiter, serta sejumlah personel Polres Solok Selatan menyusuri aliran Sungai Batang Hari.

Hasil penyisiran, tim menemukan pondok dan asbuk yang diduga digunakan sebagai sarana aktivitas tambang emas ilegal di Jorong Gasiang, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan.

“Benar, kami telah melakukan penindakan dengan cara membakar serta memasang police line di lokasi yang diduga kuat dijadikan tempat aktivitas penambangan ilegal,” tegas Kapolres.

Meski tidak menemukan alat berat, lanjut Kapolres, patroli dan pengawasan akan terus dilakukan Satgas Anti Ilegal Mining untuk mencegah kembali maraknya penambangan liar.

Menurutnya, langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Solok Selatan dalam memberantas tambang ilegal yang merugikan negara sekaligus mengancam kelestarian lingkungan.

“Selain merugikan negara, aktivitas tambang ilegal juga berdampak buruk terhadap ekosistem sungai dan membahayakan keselamatan warga sekitar. Ini juga menjadi jawaban atas keresahan masyarakat. Kami berharap, tindakan ini menjadi pelajaran bagi pelaku agar tidak lagi merusak alam,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, Polres Solok Selatan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*)

Exit mobile version