Indeks

Polisi Tangkap Pencuri Tabung Gas dan Bawang di Bukik Gombak Tanah Datar

pelaku pencurian tabung gas elpiji (humas tanah datar)

TANAH DATAR – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (29), warga Jorong Bukik Gombak, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, setelah diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah warung milik warga pada Senin, (23/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui mencuri lima tabung gas LPG 3 kg, satu karung bawang seberat 30 kilogram, serta sejumlah minuman kemasan renteng.

Kasus ini terungkap setelah pemilik warung melaporkan kehilangan barang dagangannya saat membuka usaha di pagi hari.

Korban mendapati pintu dapur dalam keadaan terbuka, sementara bagian bawah dinding seng sudah robek dan berlubang yang diduga menjadi jalur pelaku masuk ke dalam warung.

Berdasarkan laporan dan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengantongi bukti yang mengarah pada AS.

Pelaku kemudian diamankan beserta tiga tabung gas yang masih tersisa, sementara barang curian lainnya telah dijual. Dalam interogasi, AS mengakui perbuatannya.

Pihak kepolisian menegaskan aksi ini masuk kategori pencurian dengan pemberatan karena dilakukan dengan cara merusak bangunan.

“Saat ini terduga telah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari,” ujar Kasi Humas Polres setempat dalam keterangannya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha rumahan dan warung kecil untuk memastikan tempat usaha mereka terkunci rapat serta menambahkan kunci ganda demi keamanan. (*)

Exit mobile version