Indeks

Polda Sumbar Ungkap 62 Kasus Narkoba Sepanjang September 2025, Gelar Pemusnahan Barang Bukti Transparan

Gempur Narkoba, Polda Sumbar Selamatkan Generasi Muda dengan Aksi Spektakuler. (Sumber Foto : tribratanews.sumbar.polri.go.id/Clicksuara.com)

PADANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat melaksanakan konferensi pers di halaman depan Mapolda Sumbar, Selasa (7/10), untuk merilis hasil pengungkapan tindak pidana narkotika sepanjang September 2025. Acara dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Kombes Pol Wedy Mahadi dan dihadiri perwakilan Pemprov Sumbar, BNNP Sumbar, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pangdam XX Tuanku Iman Bonjol, Granat Sumbar, dan media. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka sebagai wujud transparansi pemberantasan narkoba di wilayah Sumbar.

Kombes Pol Wedy Mahadi menegaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan “extraordinary crime” yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. “Alhamdulillah, berkat sinergi dan kerjasama lintas instansi, kami berhasil mengungkap 62 kasus narkoba di bulan September. Ini bukan hanya represif, tapi juga preventif sesuai arahan pimpinan,” ujarnya.

Dari 62 kasus tersebut, enam kasus sudah memperoleh penetapan pengadilan untuk pemusnahan barang bukti, sementara empat kasus lainnya masih dalam proses rilis.

Kasus utama yang siap dimusnahkan meliputi penemuan 40,09 kilogram ganja kering pada 13 September 2025 di Jalan Gelugur Nagari Padang Gelugur, Desa Guru Koto, Kabupaten Pasaman. Barang bukti dikemas dalam sekitar 50 kantong plastik dan merupakan hasil operasi berdasarkan informasi intelijen komprehensif.

Kasus lainnya yakni temuan 94,08 gram sabu-sabu dan 424 butir pil ekstasi di berbagai lokasi Kota Padang tanggal 21 September 2025, serta pengungkapan 480 gram sabu-sabu di Kecamatan Lubuk Begalung dan 441 butir pil ekstasi di Kecamatan Padang Barat pada akhir September.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Pol Ferry Herlambang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Polda Sumbar. Menurutnya, data BNN RI menunjukkan prevalensi penggunaan narkoba di Sumbar mencapai 1,1 persen atau sekitar 70.000 jiwa, yang membuktikan ancaman serius ini. Ferry menekankan pentingnya rehabilitasi meskipun tantangan untuk kembali pulih 100 persen tetap ada.

Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumbar turut memberikan dukungan penuh atas dedikasi Polda. Mereka mengimbau orang tua, tokoh masyarakat, ulama, dan media berkolaborasi mencegah penyebaran narkoba melalui program sosialisasi P4GN di sekolah dan organisasi kemasyarakatan. Kampung bebas narkoba juga diapresiasi sebagai program efektif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar menyoroti kerja keras aparat dalam pengungkapan kasus besar dan menegaskan pemberantasan narkotika harus melibatkan pencegahan yang maksimal agar generasi muda terjaga. Sementara itu, Pengadilan Tinggi Padang menyebut kasus narkoba mendominasi perkara di pengadilan selama tahun ini dengan hampir 350 kasus.

Pangdam Iskandar Muda melalui perwakilannya menegaskan komitmen TNI untuk tidak memberi ruang bagi anggotanya yang terlibat narkoba, termasuk sanksi tegas hingga pemecatan.

Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Sumbar mengapresiasi upaya ini dan berharap Sumatera Barat bersinar bersih dari narkoba ke depan.

Konferensi pers ditutup dengan pemusnahan barang bukti narkoba secara simbolis, disaksikan seluruh peserta, dan ajakan Kombes Wedy Mahadi untuk menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat agar perang melawan narkoba dilakukan secara komprehensif dan sinergis.

Kegiatan ini menjadi momentum penguatan harmonisasi antarlembaga untuk mewujudkan Sumatera Barat bebas narkoba. (*)

Exit mobile version