AGAM – Peran perempuan Minangkabau sebagai penjaga adat dan budaya kembali diperkuat. Sebanyak 45 pengurus Bundo Kanduang Nagari Lambah, Kecamatan IV Angkek, Kabupaten Agam, mengikuti pembinaan yang menitikberatkan pada penguatan peran perempuan sebagai Limpapeh Rumah Nan Gadang sekaligus penjaga nilai-nilai adat di tengah masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wali Nagari Lambah, Kamis (3/9/2026), tersebut difasilitasi Pemerintah Nagari Lambah dan diikuti pengurus Bundo Kanduang yang merupakan utusan dari tiga jorong di Nagari Lambah.
Kegiatan dibuka Wali Nagari Lambah, Fiqri Farid, S.Kom., dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Bundo Kanduang Nagari Lambah, Bundo Martalena.
Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Agam, Bundo Asnita Thamrin, hadir sebagai narasumber dengan mengangkat materi “Perempuan sebagai Tonggak (Limpapeh Rumah Nan Gadang) dalam Pelestarian Adat dan Budaya dalam Perkauman Minangkabau serta Tantangannya.”
Dalam pemaparannya, Asnita menekankan bahwa perempuan memiliki posisi penting dalam menjaga keberlangsungan adat dan budaya Minangkabau.
Bundo Kanduang tidak hanya dituntut memahami adat, tetapi juga diharapkan mampu meneruskan pengetahuan dan nilai-nilai tersebut kepada generasi berikutnya, terutama melalui lingkungan keluarga dan kehidupan bermasyarakat.
“Karena itu, para pengurus diminta untuk lebih proaktif memperkaya pengetahuan mengenai keberadaan, fungsi, dan kedudukan Bundo Kanduang di tengah masyarakat nagari,” kata dia.
Dikatakannya, pembinaan tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman bahwa Bundo Kanduang bukan sekadar simbol dalam struktur sosial Minangkabau.
Karena perannya berkaitan erat dengan bagaimana nilai adat, sopan santun, tata kehidupan, dan budaya diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Selain itu, di tengah perubahan zaman, tantangan pelestarian adat pun semakin kompleks. Karena itu, keberadaan perempuan yang memahami dan mampu menghidupkan nilai-nilai adat di lingkungan keluarga dinilai menjadi salah satu kunci agar budaya Minangkabau tetap tumbuh dan tidak kehilangan akar.
“Selain penguatan peran, kegiatan juga membahas aspek organisasi, khususnya struktur kepengurusan dan tertib administrasi,” pungkasnya. (*)
