JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dinilai telah berkembang menjadi persoalan lintas sektor. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah tidak hanya fokus memadamkan api, tetapi juga menyiapkan penanganan dampak Karhutla terhadap kesehatan, pendidikan, lingkungan, hingga pemulihan setelah kebakaran berakhir.
Puan menyebut Karhutla saat ini sudah berada dalam kondisi luar biasa sehingga membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Karhutla saat ini sudah KLB (kondisi luar biasa), dan kami sudah meminta kepada Pemerintah untuk melaksanakan koordinasi. Bukan hanya bagaimana penanganan Karhutla tersebut, tapi antisipasi terkait masalah kesehatan, pendidikan, dan koordinasi antisipasi setelah karhutlanya selesai,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Desakan tersebut muncul di tengah masih ditemukannya titik panas dan titik api di sejumlah wilayah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelumnya melaporkan perkembangan Karhutla di enam provinsi, dengan penambahan titik api terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Sementara itu, titik api di Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi dilaporkan relatif menurun.
Dampak Karhutla tidak hanya dirasakan di kawasan yang terbakar. Kabut asap yang ditimbulkan juga mulai memengaruhi kehidupan masyarakat.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sekitar 3,4 juta penduduk terdampak Karhutla di tujuh provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Dampaknya terhadap kesehatan juga mulai terlihat. Selain peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), sejumlah gangguan kesehatan lain seperti asma, iritasi kulit, dan konjungtivitis turut dilaporkan.
Aktivitas pendidikan pun ikut terganggu. Di sejumlah daerah, sekolah bahkan telah memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kondisi udara yang terdampak kabut asap.
Menurut Puan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan dengan pendekatan pemadaman semata.
“Ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tapi memang harus koordinasi bersama. Di kami pun nanti pimpinan akan melakukan rapat koordinasi bagaimana kemudian penanganannya supaya lintas kementerian dan lintas komisi,” jelasnya. (*)
