TANAH DATAR – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menunjukkan komitmennya dalam upaya perlindungan anak dengan menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025.
Kegiatan ini melibatkan Puskesmas serta sekolah tingkat PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Tanah Datar, berlangsung di Aula Kantor Bupati, Rabu (24/9/2025).
Bupati Tanah Datar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Abdurrahman Hadi, secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan bagian penting dari kebijakan pemerintah yang dilaksanakan berjenjang dari tingkat nasional hingga daerah.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi anak, dilakukan dari pusat hingga daerah melalui berbagai kebijakan dan regulasi,” ujarnya.
Ia berharap peserta pelatihan dapat menjadi agen perubahan di wilayah masing-masing dalam menyebarkan informasi perlindungan anak di sekolah maupun kecamatan sesuai regulasi yang berlaku.
“Peserta diharapkan menjadi promotor dalam menyebarkan informasi perlindungan anak di sekolah maupun kecamatan sesuai regulasi yang berlaku. Kolaborasi ini akan membantu tercapainya tujuan perlindungan anak secara optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tanah Datar, Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas SDM di sekolah dan Puskesmas.
“Tujuan pelatihan adalah meningkatkan kemampuan SDM agar mampu menyelenggarakan perlindungan anak sekaligus mendukung terwujudnya standarisasi sekolah ramah anak dan Puskesmas ramah layanan perempuan dan anak,” jelasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Ketua Yayasan Ruang Anak Sedunia (Ruandu), Muaraman, S.Pt., M.Sos. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tanah Datar, perwakilan Kepala SMP, SD, serta PAUD/TK. (*)