JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus mendorong percepatan penataan ruang dan penyelesaian status lahan yang berkaitan dengan pengembangan pendidikan tinggi di daerah. Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM bersama Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Prof. Delmus Puneri Salim, melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri ATR/BPN RI, Ossy Dermawan, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).
Pertemuan tersebut membahas alih fungsi Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) menjadi lahan pemukiman sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Datar, terutama pada area yang menjadi bagian dari lahan Kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar.
Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa sebagian lahan kampus UIN Mahmud Yunus masih tercatat sebagai Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), sementara berdasarkan RTRW yang telah diajukan Pemda Tanah Datar, kawasan tersebut telah diusulkan menjadi area pemukiman.
“Alhamdulillah Tanah Datar memiliki kampus kebanggaan, yakni UIN Mahmud Yunus Batusangkar yang dulu kita perjuangkan dari Institut menjadi Universitas. Namun dalam proses penyusunan RTRW tahun lalu, sebagian lahan kampus ternyata masuk kategori LDS. Ini menjadi kendala dalam proses sertifikasi tanah, sehingga kami mengajukan alih fungsi lahan melalui Kementerian ATR/BPN,” jelas Eka Putra.
Ia menegaskan bahwa alih fungsi lahan ini penting untuk mendukung pengembangan kampus, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset negara.
Rektor UIN Mahmud Yunus, Prof. Delmus Puneri Salim, menyampaikan bahwa permohonan perubahan status lahan tersebut sejalan dengan RTRW Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan perlu segera ditindaklanjuti melalui sistem ATR/BPN.
“Kita berharap alih fungsi Lahan Sawah yang Dilindungi ini dapat segera terealisasi sehingga tanah yang nanti bersertifikat atas nama Menteri Agama bisa digunakan untuk pengembangan kampus, termasuk pembangunan asrama mahasiswa,” ujar Delmus.
Ia menambahkan bahwa Wamen ATR/BPN memberikan apresiasi besar terhadap upaya Pemkab Tanah Datar dan UIN Mahmud Yunus dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
Menurut Prof. Delmus, Wakil Menteri ATR/BPN menilai bahwa perubahan status lahan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan strategis negara karena lahan kampus UIN Mahmud Yunus merupakan aset Kementerian Agama.
“Tadi Pak Wamen menyampaikan bahwa perubahan LDS menjadi lahan pemukiman adalah untuk kepentingan negara. Beliau juga berjanji akan menindaklanjuti setelah persyaratan dilengkapi. InsyaAllah dalam waktu dekat bisa terealisasi sehingga BPN Tanah Datar dapat menerbitkan sertifikat sesuai RTRW terbaru,” ungkapnya.
Dengan adanya proses alih fungsi lahan ini, Pemerintah Daerah dan UIN Mahmud Yunus berharap pengembangan sarana dan prasarana pendidikan dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tanah Datar. (*)

