Pemda Tanah Datar Perkuat Pengelolaan Sampah dengan Bentuk Satgas di Nagari dan Kecamatan

Sumber Foto : Humas Tanah Datar/Clicksuara.com

Tanah Datar, clicksuara.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Tanah Datar terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah secara optimal dengan menyusun langkah-langkah strategis dalam penanganannya. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di tingkat nagari dan kecamatan yang secara khusus bertugas menangani permasalahan sampah di wilayah masing-masing.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani persoalan sampah saat memimpin rapat pengelolaan sampah di Luhak Nan Tuo, yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfo Tanah Datar, Jumat (14/3/2025).

“Kami berharap rencana pengelolaan sampah ini dapat membantu mengurangi permasalahan sampah di Kabupaten Tanah Datar. Dengan adanya Satgas di setiap nagari dan kecamatan, pengelolaan sampah bisa lebih efektif dan terstruktur,” ujar Bupati Eka Putra.

Lebih lanjut, Bupati Eka Putra juga menekankan bahwa pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berkontribusi terhadap kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Ia mencontohkan daerah lain yang telah berhasil mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti kompos, kerajinan tangan, atau bahan bakar alternatif.

“Jika pengelolaan sampah dilakukan dengan baik, maka bukan hanya lingkungan yang bersih dan sehat, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat. Ini yang harus kita dorong agar dapat diterapkan di Tanah Datar,” tambahnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Elizar, Asisten Administrasi Umum Jasrinaldi, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat menjadi solusi konkret dalam menangani persoalan sampah di Tanah Datar, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.(Red CS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *