KPU Jakarta Pusat Perkuat Materi bagi Petugas KPPS Jelang Pilkada 2024

Jakarta (CLICK SUARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat melaksanakan pendalaman materi kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setelah mereka mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pada 8-10 November 2024. Pendalaman ini bertujuan agar petugas KPPS semakin menguasai materi dan siap melaksanakan tugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

“Pendalaman ini bertujuan agar petugas KPPS semakin menguasai materi dan praktiknya,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang, saat dihubungi ANTARA, Selasa (12/11/2024).

Pendalaman materi diberikan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah masing-masing. Sahat menjelaskan bahwa proses pendalaman ini akan selesai sebelum 22 November 2024, atau lima hari sebelum pemungutan suara dimulai.

“Disesuaikan dengan kesiapan dan kesediaan waktu masing-masing KPPS di wilayah. Tapi karena sesuai dengan tugas KPPS, H-5 sudah harus mempersiapkan atau melaksanakan tugas persiapan pra pemungutan suara,” ujar Sahat.

Sahat menambahkan bahwa sejak 22 November, petugas KPPS akan mulai melaksanakan berbagai kegiatan, seperti mengumumkan pelaksanaan pemungutan suara menggunakan pengeras suara, keliling wilayah, memasang pengumuman di majalah dinding (mading), serta mempersiapkan pembagian formulir C kepada pemilih.

Bimtek KPPS pada 8-10 November 2024 lalu memberikan materi terkait tata kerja dan kode etik penyelenggara Pilkada, pengelolaan logistik Tempat Pemungutan Suara (TPS), prosedur pemungutan dan penghitungan suara, serta penggunaan aplikasi SIREKAP.

Sahat mengungkapkan adanya beberapa kendala dalam penggunaan aplikasi SIREKAP, terutama terkait masalah login akun yang masih ditemukan error pada beberapa petugas KPPS.

Sebanyak 10.794 anggota KPPS di Jakarta Pusat telah dilantik pada Kamis (7/11) setelah mengikuti seleksi terbuka pada 17 September hingga 5 Oktober 2024, dan mereka siap untuk bertugas saat pencoblosan Pilkada Jakarta 2024.

Pelantikan petugas KPPS tersebut merupakan langkah terakhir sebelum mereka mulai menjalankan tugasnya pada hari H pemungutan suara.(Red.CS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *