BATAM – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji, khususnya layanan haji khusus, guna memastikan perlindungan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan bagi jemaah.
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, mengatakan pengawasan langsung hingga ke daerah menjadi bagian penting dalam memastikan hak-hak jemaah terpenuhi selama menjalankan ibadah.
“Kehadiran kami di daerah adalah dalam rangka melakukan pengawasan sekaligus memastikan perlindungan terhadap jemaah,” ujar Ahmad Abdullah saat melakukan pengawasan jemaah haji khusus di Batam, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, Kementerian juga ingin memastikan seluruh layanan yang diberikan oleh biro penyelenggara telah sesuai dengan kontrak dan komitmen yang disepakati bersama jemaah.
“Seluruh layanan harus diberikan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati antara penyelenggara dan jemaah,” katanya.
Ahmad Abdullah menjelaskan, pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk melindungi hak jemaah, menjamin kepatuhan terhadap regulasi, memastikan kualitas pelayanan, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh proses penyelenggaraan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan jemaah.
“Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelayanan kepada jemaah,” tambahnya.
Khusus terhadap biro travel penyelenggara haji, pengawasan difokuskan pada kepatuhan terhadap kontrak layanan yang telah dibuat bersama jemaah.
“Kami ingin memastikan travel penyelenggara benar-benar taat terhadap kontrak dan memberikan pelayanan sebagaimana yang telah dijanjikan kepada jemaah,” jelasnya.
Selain melakukan pengawasan, Kementerian juga memastikan akan hadir dalam setiap penyelesaian persoalan yang muncul selama penyelenggaraan ibadah haji.
“Ketika ada persoalan, kami akan terus berupaya agar penyelesaiannya berjalan baik tanpa merugikan jemaah haji,” ujar Ahmad Abdullah.
Dengan adanya regulasi baru di bidang penyelenggaraan haji dan umrah, Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh travel resmi yang terdaftar agar mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ke depan, kami akan terus bersama travel yang terdaftar dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai kontrak yang telah disepakati dengan jemaah,” katanya.
Menutup keterangannya, Ahmad Abdullah menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah akan terus menjalankan fungsi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada seluruh jemaah secara optimal.
“Kementerian Haji dan Umrah akan terus hadir memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah,” tutupnya. (*)
