Jakarta (CLICK SUARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (tanggal).
Netralitas ASN menjadi perhatian khusus mengingat banyaknya penjabat kepala daerah saat ini yang berasal dari kalangan ASN. Bima Arya menyatakan bahwa Kemendagri telah membangun mekanisme evaluasi yang bersifat top-down dan bottom-up untuk memantau netralitas ASN, terutama di daerah-daerah yang menjadi perhatian Komisi II DPR RI.
“Kami sebetulnya sudah membangun mekanisme evaluasi, baik top down maupun bottom up,” ujar Bima Arya.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan Kemendagri adalah menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga setelah hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran yang diterbitkan pada 13 November 2024.
Penundaan Bansos untuk Cegah Penyalahgunaan
Bima menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan bansos selama masa pilkada. Namun, pengecualian diberikan kepada wilayah terdampak bencana. Penyaluran bansos di daerah tersebut tetap dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan mendesak, dilakukan secara transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pemda perlu memastikan bahwa bantuan diberikan secara tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu sesuai kondisi lapangan. Selain itu, laporan terkait penyaluran bansos di wilayah terdampak bencana harus disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.
Kemendagri juga meminta kepala daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian dalam penyaluran bansos guna mencegah pelanggaran atau penyalahgunaan. Jika terdapat laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran, kepala daerah diinstruksikan untuk segera menanganinya.
Desk Pilkada sebagai Saluran Aspirasi Pemilih
Sebagai bagian dari upaya menyukseskan Pilkada 2024, Kemendagri telah membentuk desk pilkada yang menjadi kanal aspirasi masyarakat. Melalui desk ini, masyarakat dapat melaporkan isu-isu strategis terkait pilkada, termasuk dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Tentu semua aduan ini kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri. Kami juga terus melakukan monitoring agar isu-isu strategis tidak mengganggu kesiapan pencoblosan surat suara,” jelas Bima Arya.
Kemendagri berharap langkah-langkah ini dapat memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung secara jujur, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Red.CS)