Jakarta (CLICK SUARA) – Peserta CPNS 2024 menunggu perangkingan atau pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Setelah jadwal resmi pengumuman hasil SKD CPNS keluar, peserta melanjutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelaksanaan SKD berlangsung sejak 16 Oktober 2024 dan berakhir pada 14 November 2024. Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 dilakukan tiga hari setelah tes terakhir dilakukan. Setelah itu, pelaksanaan SKB dijadwalkan sebelum memasuki tahapan terakhir.
Terdapat tiga jadwal resmi pengumuman hasil CPNS yakni SKD, SKB, dan kelulusan akhir. Ketiga jadwal ini disampaikan secara online melalui situs resmi setiap instansi atau lembaga yang dipilih.
Jadwal Resmi Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengumuman hasil SKD dijadwalkan pada 17-19 November 2024. Peserta dapat mengecek hasil SKD dengan melihat perangkingan melalui laman SSCASN atau instansi yang didaftar.
Peserta yang lolos melanjutkan tes SKB. Ada yang non-CAT dan dengan CAT. Untuk non-CAT berlangsung pada 20 November 2024 sampai dengan 17 Desember 2024. Sementara yang sesi tes dengan CAT mempunyai jadwalnya tersendiri.
Setelah SKB berakhir, peserta akan memasuki tahapan akhir yakni pengumuman hasil CPNS yang dijadwalkan pada 5-12 Januari 2024. Bagi peserta yang lolos diminta mengisi DRH NIP CPNS pada 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2025.
Untuk yang tidak lolos mendapat kesempatan melakukan sanggah. Masa sanggah dimulai pada 13-15 Januari 2025. Inilah jadwal lengkap pengumuman resmi tahapan CPNS 2024.
- Pengumuman Hasil SKD: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB Non-CAT: 20 November-17 Desember
- Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024
- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengumuman Pascasanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-23 Februari 2025
Pelaksanaan SKB CPNS 2024
Tes SKB untuk CPNS 2024 dilakukan secara dua cara yakni non-CAT dan dengan CAT. Setiap instansi memilih cara yang cocok untuk menilai kompetensi bidang setiap peserta.
Dilansir laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB), CAT merupakan singkatan Computer Assisted Test. Fungsinya sebagai tes berbasis komputer yang dapat memonitor nilai secara langsung.
1. SKB Non-CAT
Merujuk pada jadwal resmi di atas, peserta yang mengikuti SKB non-CAT hanya mempunyai waktu tiga hari dari pengumuman dikeluarkan. Pelaksanaan SKB non-CAT dilakukan secara tatap muka.
Peserta akan menjawab pertanyaan dengan cara manual. Tujuannya untuk mengevaluasi kompetensi bidang peserta sesuai dengan jabatan yang dipilih. Berdasarkan jadwal, sesi tes ini akan berlangsung pada 20 November 2024-17 Desember 2024.
2. SKB dengan CAT
Pelaksanaan SKB dengan CAT sama seperti tes SKD. Peserta menjawab pertanyaan yang tertera pada komputer dan dapat melihat hasilnya saat sesi tes berakhir. Berdasarkan jadwal, SKB dengan CAT akan digelar pada 9-20 Desember 2024.
Sebelum itu, dilakukan beberapa tahapan seperti pemetaan dan pemilihan titik lokasi seleksi hingga pengumuman daftar peserta, waktu, serta tempat tes. Berikut ini jadwalnya:
- Pemetaan Titik Lokasi SKB: 20-22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS: 4-8 Desember 2024
Tahap Akhir CPNS 2024
Setelah SKB dilaksanakan, peserta memasuki tahapan terakhir yakni pengumuman hasil CPNS. Berdasarkan jadwal resmi, pengumuman dilakukan pada 5-13 Januari 2025 setelah proses integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan.
Peserta yang tidak lolos CPNS di tahap terakhir, mendapat kesempatan berupa sanggahan. Proses sanggah dilakukan pada 13-15 Januari 2025. Peserta mengisi formulir untuk meminta pertimbangan dari panitia atas hasil pengumuman tersebut.
Panitia nantinya akan menjawab sanggah pada 13-19 Januari 2024. Pengolahan seleksi hasil sanggah dilakukan pada 15-20 Januari 2025 dan hasilnya akan diumumkan pada 16-22 Januari 2025.
Setelah tahap terakhir selesai, peserta yang lolos diminta mengisi DRH NIP CPNS dan usul penetapan NIP CPNS. Pelaksanaannya dimulai pada 23 Januari sampai dengan 21 Februari untuk DRH. Sedangkan, usul penetapan pada 22 Februari sampai dengan 23 Maret 2025.
Itulah informasi jadwal resmi pengumuman hasil SKD CPNS, pelaksanaan SKB dan tahap terakhir. Semoga membantu.