Indeks

Inflasi Padang Panjang Turun Jadi 2,48 Persen pada April 2026

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/5/2026). (foto : Humas Padang Panjang)

PADANG PANJANG – Kota Padang Panjang mencatat penurunan inflasi tahunan atau year on year (yoy) pada April 2026 menjadi 2,48 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan inflasi pada Maret 2026 yang tercatat sebesar 4,32 persen.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/5/2026).

Rakor tersebut diikuti Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Padang Panjang, Alvisena, bersama instansi terkait secara virtual dari Ruang VIP Balai Kota Padang Panjang.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw, menyampaikan tren inflasi pasca-Lebaran pada periode 2022 hingga 2026 terus menunjukkan penurunan. Pada April 2026, inflasi nasional tercatat sebesar 0,13 persen atau lebih rendah dibandingkan Maret 2026.

Sementara itu, di Padang Panjang, pada minggu pertama Mei 2026, Indeks Perkembangan Harga (IPH) berada di angka 0,30 persen dengan kategori fluktuasi rendah.

Kenaikan harga masih dipengaruhi beberapa komoditas, terutama cabai merah, daging sapi, dan minyak goreng akibat gangguan pasokan serta faktor cuaca. Meski demikian, secara umum harga kebutuhan pangan di Padang Panjang dinilai masih relatif stabil.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga di antaranya cabai rawit, bawang merah, dan daging ayam broiler.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menegaskan pendidikan antikorupsi menjadi strategi penting dalam membentuk perilaku jujur sejak usia dini hingga jenjang pendidikan menengah.

“Penanaman nilai kejujuran sejak dini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menambahkan upaya menciptakan masa depan tanpa korupsi harus dimulai dari ruang kelas, bukan dari ruang pemeriksaan maupun persidangan.

Menurutnya, pendidikan karakter dan integritas perlu diperkuat agar budaya antikorupsi dapat tumbuh sejak dini di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

Exit mobile version