DPRD Tanah Datar Sahkan Ranperda APBD 2026, Pendapatan Daerah Disepakati Rp1,155 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026. (Sumber Foto : Humas Tanah Datar/Clicksuara.com)

TANAH DATAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, Kamis (27/11/2025) di ruang sidang utama DPRD Pagaruyung.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari, serta dihadiri 22 anggota dewan dan Sekwan Harfian Fikri. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Eka Putra, Sekda Abdurrahman Hadi, Staf Ahli, para asisten, kepala OPD, camat, wali nagari, dan undangan lainnya.

Pendapatan Daerah Disepakati 1,155 Triliun Rupiah

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanah Datar, Adib Fadil, menyampaikan hasil rumusan pembahasan yang telah dilakukan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pendapatan sebelum dibahas sebesar Rp1,011 triliun, dan setelah pembahasan disepakati menjadi Rp1,155 triliun lebih. Sementara belanja daerah yang sebelumnya tercatat Rp1,050 triliun, disepakati menjadi Rp1,152 triliun lebih,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh pembahasan telah melalui beberapa kali rapat paripurna hingga akhirnya 8 fraksi DPRD menyatakan setuju Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Eka Putra Apresiasi Kerjasama DPRD

Usai penandatanganan persetujuan bersama, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan pendapat akhir.

“Alhamdulillah, seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat akhir dan semuanya setuju menjadikan Ranperda APBD 2026 sebagai Perda. Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” ujarnya.

Bupati menyampaikan bahwa Ranperda APBD 2026 selanjutnya akan dikirim kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi sebelum ditindaklanjuti bersama Banggar DPRD dan TAPD.

Fokus untuk Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Program Unggulan

Eka Putra menjelaskan bahwa APBD 2026 akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk:

  • Pemenuhan fungsi pendidikan
  • Penguatan pelayanan kesehatan
  • Pembangunan infrastruktur
  • Optimalisasi pelayanan publik
  • Penurunan stunting
  • Program prioritas lainnya berbasis Program Unggulan Daerah

“Seluruh program disinergikan dengan target RPJMD Tanah Datar 2026–2029. Karena itu kami meminta seluruh kepala OPD meningkatkan profesionalisme dalam pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada DPRD, Forkopimda, serta seluruh OPD yang telah mendukung proses pembahasan Ranperda hingga selesai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *