Indeks

DPRD Tanah Datar Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat Paripurna tentang Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026. (Sumber Foto : Humas Tanah Datar/Clicksuara.com)

TANAH DATAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna tentang Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (7/11/2025) di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar, Pagaruyung.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari didampingi Wakil Ketua Kamrita, serta dihadiri 22 anggota DPRD, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, S.Psi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, wali nagari, dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly membacakan nota jawaban Bupati atas pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2026.
Jawaban tersebut dibacakan secara bergantian bersama Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, memuat 40 lembar dokumen resmi berisi tanggapan atas berbagai masukan dan pertanyaan dari fraksi DPRD.

Delapan fraksi yang memberikan pandangan sebelumnya antara lain:

  • Fraksi PPP (Juru Bicara: Zulhadi)
  • Fraksi Ummat Golkar (Juru Bicara: Adrison Dt. Parpatiah)
  • Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat (Juru Bicara: Wendri Aswil)
  • Fraksi Gerindra (Juru Bicara: Surva Hutri)
  • Fraksi NasDem (Juru Bicara: Junaidi)
  • Fraksi PKS (Juru Bicara: Nurzal)
  • Fraksi PAN dan Fraksi PKB, yang menyampaikan pandangan secara tertulis kepada pimpinan sidang.

Menanggapi pertanyaan dari Fraksi PPP terkait capaian target dan realisasi RPJMD serta program unggulan tahun 2025, Wabup Fadly menjelaskan bahwa seluruh target telah ditetapkan berdasarkan indikator kinerja, kemampuan keuangan daerah, serta analisis capaian tahun sebelumnya.

“Target dan realisasi ditetapkan dengan menggunakan proyeksi menuju target tahun 2030 yang sudah diatur dalam RPJMD Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.

Sementara itu, menjawab pertanyaan Fraksi Ummat Golkar mengenai masih tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat, pemerintah daerah, kata Fadly, terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi agar kemandirian fiskal daerah semakin meningkat.

“Pemkab Tanah Datar berkomitmen memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah agar pembangunan berkelanjutan dapat terus terlaksana tanpa ketergantungan tinggi pada pusat,” tambahnya.

Di akhir penyampaian jawaban, Bupati melalui Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas berbagai sumbangan pemikiran dan saran dari seluruh fraksi DPRD yang menjadi masukan berharga dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026.

“Kami menyadari bahwa sumbangan pemikiran dari DPRD sangat berarti dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026. Dengan sinergi ini, kita harapkan produk hukum yang lahir sesuai kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Menutup rapat, pimpinan paripurna Nurhamdi Zahari menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2026 akan dilanjutkan melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 11–12 November 2025.

Adapun pembicaraan tingkat II yang beragenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda APBD 2026 akan dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025.

Sidang ditutup dengan penyerahan nota jawaban Bupati atas pandangan fraksi DPRD yang dilakukan oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly kepada pimpinan sidang, didampingi Sekretaris DPRD Tanah Datar. (*)

Exit mobile version