Indeks

DPRD Tanah Datar Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Ranperda Prioritas

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita turut dihadiri Bupati Eka Putra bersama Sekda, para Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD, Forkopimda, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya. (Sumber Foto : Humas Tanah Datar/Clicksuara.com)

TANAH DATAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (14/10/2025) di ruang sidang utama Gedung DPRD setempat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Turut hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, unsur Forkopimda, Camat, Wali Nagari, serta undangan lainnya.

Tiga Ranperda Strategis Dibahas

Dalam rapat tersebut, DPRD Tanah Datar membahas tiga Ranperda penting, yakni:

  1. Ranperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,
  2. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, dan
  3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan

Sebanyak delapan Fraksi DPRD menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing:

  • Fraksi PPP oleh Agus Tofik
  • Fraksi PKB oleh Zaipul Imra
  • Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat oleh Syafril
  • Fraksi Ummat Golkar oleh Herman Sugiarto
  • Fraksi PAN oleh Nofrizal
  • Fraksi Gerindra oleh Mulyani
  • Fraksi NasDem oleh Noviandri
  • Fraksi PKS oleh Jamal Ismail

Mayoritas fraksi menyampaikan apresiasi terhadap tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah, sambil memberikan sejumlah catatan strategis dan masukan konstruktif.

Sorotan Fraksi: Perangi Narkoba dan Tata Kelola Kependudukan

Juru Bicara Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, Syafril, menilai Ranperda tentang narkotika sangat relevan dengan kondisi saat ini.

“Permasalahan narkoba telah merambah ke berbagai sektor. Menangkap pemakai dan pengedar bukanlah prestasi, namun memutus jaringan dan peredaran sehingga Tanah Datar bebas narkoba, itu baru prestasi,” ujarnya.

Syafril juga menambahkan bahwa Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola kependudukan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

“Pembangunan daerah tidak akan optimal tanpa data kependudukan yang akurat. Kami harap Ranperda ini menjadi pedoman bagi pembangunan yang berkeadilan dan berbasis data,” tambahnya.

Dukungan terhadap Kabupaten Layak Anak (KLA)

Sementara itu, sebagian besar fraksi mendukung Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dengan sejumlah rekomendasi penting.
Juru Bicara Fraksi PKB, Zaipul Imra, menyampaikan pentingnya pembentukan gugus tugas KLA dan penyusunan rencana aksi daerah yang realistis.

“Anak adalah masa depan bangsa. Pemerintah daerah harus mewujudkan sekolah, puskesmas, dan lingkungan yang ramah anak serta melindungi mereka dari kekerasan, eksploitasi, dan pernikahan dini,” ujarnya.

Penutupan Sidang

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Datar oleh Ketua DPRD Anton Yondra kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra sebagai bagian dari proses pembahasan lanjutan terhadap ketiga Ranperda tersebut.

Dengan disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini, diharapkan proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Tanah Datar. (*)

Exit mobile version