Kasus Wanita Muda Ditemukan Tewas Di Sumur, Kembali Diselidiki, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

TANAH DATAR – Penyelidikan kasus kematian seorang wanita muda berinisial RM (26), yang ditemukan meninggal dunia di dalam sumur belakang rumahnya, di Jorong Pabalutan, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, pada bulan Maret 2026 lalu, masih terus bergulir.

Pihak keluarga korban meminta pihak kepolisian untuk melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam korban di Jorong Pabalutan, Nagari Rambatan  Selasa (5/5/2026).

Proses ekshumasi ini dilakukan tim dr Forensik Polda Sumbar dan dihadiri langsung oleh Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi  Septianto, didampingi Kabag Ops AKP Asrol Hendra dan Kapolsek Rambatan AKP Syaipul Anwar. Hadir pula di lokasi Camat Rambatan Iqbal serta Wali Nagari Rambatan guna menyaksikan jalannya prosedur hukum tersebut.

Kegiatan yang mendapat perhatian khusus dan pengawalan ketat dari jajaran Satreskrim polres Tanah Datar itu, menarik antusiasme masyarakat setempat yang ingin mengetahui kelanjutan kasus yang sempat menghebohkan warga tersebut.

Harapan keluarga akan keadilan proses penggalian makam ini dilakukan atas desakan kuat pihak keluarga yang merasa ada kejanggalan dalam kematian RM.

Kuasa hukum keluarga korban dari LBH Fiat Justitia Batusangkar Yonnefit Albasiri S.H, Dt. Malano Basa dan Mustafa Akmal, SH, MH, Dt. Sidi Ali, menyatakan bahwa langkah ini adalah upaya terakhir untuk mencari kebenaran materiil.

“Ekshumasi ini adalah desakan dan permintaan langsung dari keluarga. Peristiwa ini sudah terjadi sejak dua bulan lalu, tepatnya 3 Maret 2026 lalu.  Keluarga menaruh harapan besar agar penyebab kematian RM bisa terungkap dengan jelas,” ujar Yonnefit Albasiri didampingi Mustafa Akmal di lokasi kejadian.

Senada dengan itu, Yonnefit menambahkan bahwa waktu yang sudah berjalan selama dua bulan tanpa kepastian penyebab kematian membuat keluarga diliputi tanda tanya besar.

“Keluarga benar-benar berharap ini bisa menjadi titik terang untuk menambah informasi terkait kejanggalan yang dirasakan. Sejauh ini kita belum bisa memastikan penyebab pastinya. Namun dengan adanya autopsi setelah ekshumasi ini, kami berharap muncul petunjuk baru dari pihak aparat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan memberikan hasil autopsi dalam waktu 14 hari kedepan.

“Hasil auotopsi akan keluar dalam kurun waktu 14 hari kedepan,” kata Yonnefit.

Hingga berita ini diturunkan, tim kedokteran forensik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap jenazah korban. Hasil dari otopsi ini nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik Polres Tanah Datar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam mengungkap kasus kematian RM. (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *