Indeks

Bupati Tanah Datar Tegaskan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Pengelolaan PAD untuk Perbaikan Pajak dan Retribusi

Exit Meeting Tim Pemeriksa pada Senin (6 Oktober 2025) di ruang kerja Bupati. (Sumber Foto : Humas Tanah Datar/Clicksuara.com)

TANAH DATAR – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan pendahuluan terkait kepatuhan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pernyataan tersebut disampaikan saat Exit Meeting Tim Pemeriksa pada Senin (6 Oktober 2025) di ruang kerja Bupati.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para Asisten, Inspektur Daerah Desi Rima, serta sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Eka Putra memastikan bahwa rekomendasi mengenai retribusi dan pajak akan segera direspon oleh pemerintah daerah.

“Insya Allah, hasil yang disampaikan tim pemeriksa pendahuluan tentang retribusi dan pajak akan ditindaklanjuti sesegera mungkin,” kata Eka Putra. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Tim Pemeriksa Febrinaldi, Pengendali Teknis Ridsalman, dan seluruh anggota tim atas tugas mereka selama 30 hari bertugas di Tanah Datar.

Bupati juga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan arahan dan masukan yang diberikan oleh tim pemeriksa guna meningkatkan pengelolaan PAD di daerah.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Febrinaldi menekankan bahwa kunci utama keberhasilan peningkatan PAD melalui pajak dan retribusi adalah sistem yang baik.

“Komitmen Pemerintah Daerah untuk melaksanakan peraturan dan aturan menjadi elemen penting dalam mendukung pengelolaan pajak dan retribusi secara optimal,” ujarnya.

Langkah ini menunjukkan tekad Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah demi mewujudkan transparansi dan efisiensi yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Exit mobile version