TANAHDATAR, – Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan pentingnya melibatkan unsur adat dan agama dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam merumuskan dan mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Eka Putra saat mendampingi Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Drs. Jawaris, SH, MH dalam pertemuan bersama Ketua DPRD, Forkopimda, LKAAM, Bundo Kanduang, dan MUI di Mapolres Tanah Datar, Senin (2/11/2026).
Menurut Eka Putra, tokoh adat dan agama memiliki peran penting dalam memberikan masukan serta pertimbangan kepada pemerintah daerah agar setiap kebijakan tidak bertentangan dengan nilai-nilai adat dan agama yang berlaku di tengah masyarakat.
“Pertimbangan dari tokoh adat dan agama sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah dalam setiap kebijakan yang akan diambil. Ini namanya Tungku Tigo Sajarangan. Tujuannya agar kebijakan tersebut tidak berbenturan dengan hukum adat maupun nilai-nilai agama yang berlaku di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dengan Forkopimda selama ini telah berjalan dengan baik. Sinergi tersebut diperlukan untuk menyikapi berbagai persoalan daerah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dan kepentingan masyarakat.
Eka Putra berharap komunikasi dan kebersamaan antara unsur pemerintahan, adat, dan agama terus terjaga sehingga berbagai persoalan yang muncul dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Drs. Jawaris, SH, MH menyatakan dukungannya terhadap pola koordinasi dan keterlibatan berbagai unsur yang dibangun Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
Menurutnya, keselarasan antara pemerintah daerah, DPRD, unsur adat, dan agama merupakan bagian penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat. Komunikasi dan keterlibatan seluruh unsur juga diperlukan untuk mengantisipasi potensi perbedaan kepentingan maupun konflik sosial sejak dini.
Ia menilai, kebijakan yang dirumuskan melalui komunikasi dan pertimbangan berbagai pihak akan lebih mudah dipahami dan diterima masyarakat karena melibatkan unsur-unsur yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial.
Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Forkopimda, tokoh adat, dan tokoh agama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan masyarakat di Kabupaten Tanah Datar. (****)


