News  

Belanja Perubahan APBD Tanah Datar Melonjak Rp218,75 Miliar, PAD Malah Turun

TANAHDATAR,– Anggaran belanja Kabupaten Tanah Datar dalam Perubahan APBD 2026 melonjak Rp218,75 miliar, dari Rp1,151 triliun menjadi Rp1,370 triliun.

Di tengah kenaikan belanja tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan Rp12,86 miliar, dari Rp202,023 miliar menjadi Rp189,158 miliar.

Gambaran tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026, Senin (7/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE, MM, didampingi Wakil Ketua Kamrita, dan dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, wali nagari, pimpinan perguruan tinggi, BUMD serta undangan lainnya.

Bupati Eka Putra dalam penyampaian nota keuangan menjelaskan, total belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 mencapai Rp1,370 triliun. Nilai tersebut bertambah Rp218,752 miliar atau sekitar 19 persen dibandingkan APBD 2026 sebelumnya sebesar Rp1,151 triliun.

Kenaikan belanja ini terjadi ketika kemampuan PAD daerah justru terkoreksi. PAD yang semula ditargetkan Rp202,023 miliar turun menjadi Rp189,158 miliar, atau berkurang sekitar 6,37 persen.

Sebaliknya, total pendapatan daerah justru diproyeksikan meningkat Rp113,967 miliar atau 9,87 persen, dari Rp1,154 triliun menjadi Rp1,268 triliun.

Namun, kenaikan pendapatan tersebut terutama ditopang pendapatan transfer. Pos ini naik dari Rp950,439 miliar menjadi sekitar Rp1,077 triliun atau meningkat 13,42 persen.

Artinya, kenaikan kapasitas pendapatan dalam Perubahan APBD 2026 lebih banyak bersumber dari transfer dibandingkan peningkatan pendapatan yang digali dari daerah sendiri.

Sementara pos lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami penyesuaian, dari Rp1,910 miliar menjadi Rp1,204 miliar.

Belanja Operasi Capai Rp1,068 Triliun
Dari total belanja Rp1,370 triliun, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang mencapai Rp1,068 triliun.

Kemudian belanja modal sebesar Rp145,163 miliar, belanja tidak terduga Rp9,334 miliar dan belanja transfer Rp147,393 miliar.

Peningkatan belanja modal menjadi salah satu komponen yang mendapat perhatian dalam perubahan anggaran karena mengalami kenaikan dibandingkan APBD sebelumnya.

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp105,984 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan meningkat dari Rp3 miliar menjadi Rp4,2 miliar.

Pengeluaran tersebut diarahkan untuk penambahan penyertaan modal Pemkab Tanah Datar pada BUMD sektor perbankan, yakni Bank Nagari.

Belanja Naik, Apa yang Dikejar?

Eka Putra mengatakan perubahan APBD disusun berdasarkan Perubahan RKPD Kabupaten Tanah Datar 2026 serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Perubahan anggaran juga mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro, perubahan kebijakan pendapatan dan belanja, serta kebutuhan pembangunan daerah.

Dari indikator makro, pertumbuhan ekonomi Tanah Datar diproyeksikan meningkat dari target 5,27 persen menjadi 5,54 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka turun dari 5,11 persen menjadi 5,07 persen.
Sedangkan IPM diproyeksikan meningkat dari 77,32 menjadi 77,86.

Pemkab juga mengarahkan perubahan APBD untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pemulihan pelayanan dasar, perbaikan infrastruktur publik serta penguatan ketahanan daerah terhadap risiko kebencanaan.

“Masih terdapat berbagai kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat yang belum seluruhnya dapat dibiayai karena keterbatasan anggaran,” kata Eka Putra.

Menurutnya, pengalokasian anggaran dilakukan berdasarkan skala prioritas dan penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib.

DPRD Mulai Membahas

Sebelumnya, Pemkab bersama DPRD Tanah Datar telah menyepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026 pada 28 Agustus 2026.
Kesepakatan itu menjadi dasar penyusunan Ranperda Perubahan APBD yang kini memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan.
Setelah penyampaian Pengantar Nota Keuangan Bupati, rapat paripurna ditutup dengan ketukan palu tiga kali oleh Ketua DPRD Tanah Datar. (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *