Indeks

AVSEC Bandara Minangkabau Bongkar Kiriman Ganja 7 Kg Lewat J&T, Rencana Dikirim ke Jakarta!

Penemuan 7 Kilogram Diduga Ganja di Cargo Bandara Internasional Minangkabau. (Sumber Foto : tribratanews.sumbar.polri.go.id/Clicksuara.com)

PADANG PARIAMAN – Petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Minangkabau (BIM) kembali menunjukkan kewaspadaannya. Pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, petugas berhasil menggagalkan pengiriman barang diduga narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram di area kargo Bandara Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Penemuan tersebut berawal saat petugas AVSEC melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray terhadap paket kiriman yang akan diberangkatkan ke Jakarta. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya citra mencurigakan dalam sebuah kardus yang dibungkus lakban tebal. Setelah dilakukan pemeriksaan manual, petugas menemukan enam paket berisi daun kering yang diduga ganja.


Kronologi Penemuan Ganja 7 Kg di Bandara Minangkabau

Barang mencurigakan tersebut diketahui dikirim melalui jasa ekspedisi J&T Express dengan nomor resi 92024785983. Berdasarkan data pengiriman, paket berasal dari Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, dan rencananya akan dikirim menggunakan pesawat Super Air Jet IU817 yang dijadwalkan lepas landas menuju Jakarta pukul 07.55 WIB.

Identitas pada data pengiriman menunjukkan pengirim bernama OKI, beralamat di Batusangkar, Tanah Datar, sementara penerima tercatat atas nama OM GUS, beralamat di Jl. Kebun Jati Sebrang Blok G, Soto Bogor, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dua saksi yang hadir dalam proses pemeriksaan tersebut adalah Diva Romi Hersadi (34), petugas AVSEC BIM asal Kota Padang, dan Rahmad Hidayat (34), karyawan swasta sekaligus driver J&T Express yang berdomisili di Jl. Kampung Berok, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.


Barang Bukti Diserahkan ke Polsek Kawasan BIM

Usai ditemukan, barang bukti berupa enam paket ganja dengan total berat sekitar 7 kilogram segera diamankan oleh petugas AVSEC BIM dan dilaporkan ke Polsek Kawasan Bandara Internasional Minangkabau.

Sekitar pukul 08.35 WIB, Kapolsek BIM, Iptu Mike Wiberki, SH, bersama anggotanya menerima barang bukti tersebut untuk kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padang Pariaman guna penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti sudah kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Padang Pariaman. Untuk pengembangan lebih lanjut terkait asal-usul dan siapa pemiliknya, akan ditangani langsung oleh Satnarkoba,” ujar Iptu Mike Wiberki kepada awak media.


Petugas AVSEC BIM: “Kami Akan Terus Waspada”

Pihak AVSEC BIM menyebutkan bahwa upaya penyelundupan barang terlarang melalui jalur kargo bukan pertama kalinya terjadi, namun selalu berhasil digagalkan berkat ketelitian dan profesionalisme petugas.

“Alhamdulillah, kami selalu bisa mendeteksi upaya pengiriman barang terlarang seperti ini. Pemeriksaan X-ray rutin sangat membantu mencegah peredaran narkoba lewat jalur udara,” ungkap salah satu petugas AVSEC BIM.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen AVSEC Bandara Minangkabau dalam menjaga keamanan dan mendukung pemberantasan narkoba di Sumatera Barat.


Kasus Ditangani Satres Narkoba Polres Padang Pariaman

Saat ini, Satres Narkoba Polres Padang Pariaman tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta jaringan pengiriman ganja lintas daerah yang diduga melibatkan pengirim dari Tanah Datar dan penerima di Jakarta.

Polisi juga tengah menelusuri apakah kasus ini terkait dengan jaringan narkotika antarprovinsi yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan jalur udara sebagai modus pengiriman.


Bandara Minangkabau Perketat Pengawasan Barang Kargo

Sebagai tindak lanjut, pihak Manajemen Bandara Internasional Minangkabau bersama AVSEC dan kepolisian memperketat prosedur pemeriksaan barang kiriman (cargo screening), terutama yang dikirim tanpa pengawasan langsung dari pengirim.

Langkah ini diambil untuk memastikan bandara tetap steril dari upaya penyelundupan narkotika dan menjaga keamanan penerbangan sipil. (*)

Exit mobile version