SAWAHLUNTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sawahlunto terus berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Disdukcapil Kota Sawahlunto menerima kunjungan Tim Inspektorat Daerah Kota Sawahlunto dalam agenda Pembinaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Selasa, 8 September 2026.
Bertempat di ruang pertemuan Disdukcapil Kota Sawahlunto, kegiatan pembinaan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selaku Ketua Tim Pembangunan ZI beserta seluruh ketua dan anggota dari 6 Area Perubahan internal dinas. Pembinaan dari Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ini berfokus pada evaluasi mendalam terhadap progres pemenuhan dokumen data dukung (eviden) serta implementasi nyata di lapangan.
Dalam sesi pembahasan bersama Sekretaris Dinas, Tim Inspektorat melakukan reviu komprehensif terhadap Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi penguatan internalisasi mindset dan budaya kerja ASN BerAKHLAK, manajemen risiko penataan tatalaksana berbasis digital, hingga mitigasi benturan kepentingan dan pengendalian gratifikasi pada area pengawasan.
Selain memeriksa aspek administrasi, Inspektorat juga menyoroti pentingnya konsistensi Disdukcapil dalam mempertahankan kualitas pelayanan Adminduk melalui berbagai inovasi yang langsung menyentuh masyarakat. Evaluasi terhadap hasil Survei Persepsi Korupsi (SPK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) menjadi indikator utama guna memastikan kepuasan masyarakat Kota Sawahlunto tetap terjaga pada level tertinggi.
Melalui pembinaan intensif ini, Sekretaris Dinas bersama seluruh jajaran Disdukcapil Kota Sawahlunto berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh Tim Inspektorat. Langkah akselerasi ini diharapkan dapat memperkokoh fondasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Disdukcapil, sekaligus mengantarkan instansi ini meraih predikat WBK/WBBM demi terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi di Kota Sawahlunto. (*)

