Indeks
Hukum  

Tim Klewang Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Depan RS Yos Sudarso

Tim Klewang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mobil Pikap di Padang (clicksuara.com/https://tribratanews.sumbar.polri.go.id)

PADANG – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus dua pria berinisial RAP (37) dan FS (43), tersangka kasus pencurian mobil pikap di wilayah Padang Timur. Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 05.00 WIB, salah satunya di depan Rumah Sakit Yos Sudarso, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan bermotor jenis pikap. Total kerugian korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Dua tersangka berhasil diamankan Tim Klewang setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan,” ujar Kompol Yasin.

Kasus pertama terjadi pada 14 Juni 2025 di Jalan Situjuh, depan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas. Korban bernama Harmon kehilangan mobil pikap Suzuki Futura beserta muatan buah-buahan dan perlengkapan dagang dengan kerugian sekitar Rp80 juta.

Sementara kasus kedua terjadi pada 11 April 2025 di Jalan Kis Mangunsakoro, depan Gudang Grafika. Korban, Romi Irman, kehilangan mobil pikap Mitsubishi milik perusahaan PT Amanah Insanillahia senilai Rp64 juta.

Berdasarkan penyelidikan, Tim Klewang lebih dulu menangkap RAP di depan RS Yos Sudarso. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian membekuk FS di rumahnya di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, kunci letter Y, tiga obeng ketok, dan dua kunci letter L yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Polisi menduga sebagian kendaraan hasil curian telah dijual ke luar daerah, termasuk ke Payakumbuh, bahkan ada yang dipreteli dan dijual terpisah.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap kendaraan hasil curian dan berkoordinasi dengan kepolisian di daerah lain. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Yasin.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Exit mobile version