Indeks

Sah, Mushalla Umaimah Jorong Piliang menjadi Masjid

Pembukaan plang nama masjid oleh Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, didampingi Anggota DPRD Sumbar Dapil 6 Zuldafri Darma, dan Kepala Kantor Kamenag H Amsir, serta Perwakilan keluarga H Zaimar yang mewakafkan hartanya untuk Masjid Umaimah, Camat Lima Kaum Beni Oriza beserta forkopimca, dan wali nagari se Kecamatan Lima Kaum. (Clicksuara.com)

TANAH DATAR – Mushalla Umaimah Jorong Piliang, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum ditingkatkan statusnya menjadi masjid, Jumat (10/10/2025). 

Peningkatan statu itu ditandai dengan sholat Jumat berjamaah, dan pembukaan plang nama masjid oleh Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, didampingi Anggota DPRD Sumbar Dapil 6 Zuldafri Darma, dan Kepala Kantor Kamenag H Amsir, serta Perwakilan keluarga H Zaimar yang mewakafkan hartanya untuk Masjid Umaimah, Camat Lima Kaum Beni Oriza beserta forkopimca, dan wali nagari se Kecamatan Lima Kaum.

Wabup Ahmad Fadly mengatakan, dengan peralihan status dari mushalla menjadi masjid ini, diharapkan nantinya Masjid Umaimah menjadi salah satu lokasi berbagai kegiatan keagamaan bagi masyarakat, terutama generasi muda. 

“Dengan peningkatan status ini, tentunya tingkat kegiatan keagamaan yang dilakukan juga akan semakin meningkat, terutama bagi generasi muda. Peningkatan kegiatan keagamaan itu, disamping meningkatkan ibadah dan kecintaan dengan masjid juga akan menghindari dari perbuatan negatif yang akan merusak generasi muda,” ujarnya. 

Wabup Ahmad Fadly juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga H. Zaimar yang telah mewakafkan hartanya untuk membangun masjid Umaimah tersebut. 

“Karena telah membangun masjid yang megah ini, sekarang tugas kita bersama merawat dan meramaikan masjid ini dengan kegiatan keagamaan ke depan,” pintanya.

Perwakilan keluarga pewakaf Meri Efda menyampaikan terima kasih kepada pihak terkait yang telah meningkatkan status mushalla menjadi masjid Umaimah. 

“Masjid yang kami bangun diniatkan untuk orang tua kami ini sudah beralih status. Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk beribadah dan kegiatan keagamaan lainnya,” sampainya. 

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Tanah Datar Amril menyampaikan, peningkatan status mushalla Umaimah menjadi Masjid Umaimah telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. 

“Alhamdulillah, hari ini sama kita saksikan peresmian Masjid Umaimah ini. Masjid ini telah terdaftar di Kemenag dan menjadi masjid yang ke 338 di Tanah Datar,” ungkapnya.

Hal sama disampaikan  anggota DPRD Sumbar H. Zuldafri Darma. “Semoga apa yang diwakafkan ini menjadi amal jariyah, dan semoga dengan ditingkatkan status ini akan terus meningkat berbagai kegiatan keagamaan di masjid Umaimah ini,” pungkasnya. (NC)

Exit mobile version