SOLO – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau dikenal sebagai PP TUNAS. Regulasi ini mewajibkan seluruh platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya di dunia maya.
“Platform digital harus menyediakan filter konten, verifikasi usia, dan kontrol orang tua. Anak-anak berhak tumbuh aman, sehat, dan terlindungi,” ujar Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Kemkomdigi) Meutya, saat menghadiri pertunjukan budaya di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/10/2025).
Ditetapkan sejak 28 Maret 2025, PP TUNAS menjadi bagian dari tiga strategi terpadu pemerintah dalam menyiapkan generasi sehat, cerdas, dan berkarakter. Dua strategi lainnya meliputi peningkatan gizi dan kesehatan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), dan penguatan karakter bangsa melalui keterlibatan lembaga budaya.
Meutya menjelaskan, selain mengatur tata kelola ruang digital, pemerintah juga memastikan agar informasi program MBG dan PKG mudah dipahami masyarakat. Dengan begitu, orang tua mengetahui manfaat langsung bagi tumbuh kembang anak.
“Ruang digital tidak boleh mendominasi seluruh kehidupan anak. Mereka harus tetap bersentuhan dengan budaya dan pengalaman nyata. Mangkunegaran, misalnya, bisa menjadi ruang belajar bagi generasi muda agar dekat dengan akar budaya bangsa,” jelasnya.
Menurut Meutya, kemajuan teknologi digital memang membawa kemudahan luar biasa, namun penguatan budaya tidak boleh tertinggal. Ia menegaskan, tugas Kemkomdigi bukan hanya mengatur ruang siber, melainkan juga memastikan bahwa komunikasi dan informasi menjadi media penyebaran nilai-nilai budaya bangsa.
Pemerintah pun terus mendorong sinergi antara literasi digital, program konten positif, dan kolaborasi dengan lembaga budaya. Langkah ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara percepatan teknologi dan pelestarian identitas nasional.
“Dengan demikian, anak-anak tidak hanya terlindungi dari sisi digital, tetapi juga mendapatkan ruang pembelajaran yang menanamkan rasa cinta tanah air, menghormati kearifan lokal, dan membangun karakter kebangsaan,” pungkas Meutya.
Tujuan akhirnya, kata Menteri, adalah memastikan anak Indonesia tumbuh aman di dunia digital, sehat secara jasmani, serta kuat dalam identitas budaya — menuju Indonesia Emas 2045. (*)
